SUARA GARUT - Proses Sertifikasi mulai digulirkan pemerintah sejak Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di gulirkan pemerintah.
Menurut Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.
Akan tetapi, sertifikat pendidik diberikan keopada guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.
Perjalanan panjang proses sertifikasi guru sendiri sejak digulirkannya UU guru dan dosen telah mengalami beberapa perubahan sekema.
Seblumnya, proses sertifikasi guru di tahun 2007-2010, dilakukan melalui proses portopolio.
Namun saat ini, proses Sertifikasi wajib melalui pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan.
Beratnya tahapan dan syarat untuk mendapatkan sertifikat Pendidik membuat para guru ex Kategori dua meminta pemerintah meninjau ulang proses PPG guru prajabatan.
Pasalnya sesuai syarat yang ditentukan, guru yang berusia diatas 32 tahun tidak dapat mengikuti pendaftran PPG.
Disamping itu para keluarga besar K2 memohon ada pemberian afirmasi khususnya jebolan K2, yang diangkat menjadi guru sebelum UU guru dan Dosen terbit. (*)
Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal Capres Penggantinya, Sampai Bahas Meteran Pom Bensin
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica