SUARA GARUT - Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023 sudah memasuki tahapan pelaksanaan pendataan baik kategori A, maupun yang termasuk kedalam Kategori B.
PPG Prajabatan merupakan program pendidikan setelah program sarjana, atau Sarjana terapan untuk mendapatkan Sertifikat pendidik.
Nantinya setelah mendapatkan sertifikat pendidik, peserta berkesempatan menjadi guru profesional dan mendapat tunjangan profesi guru (TPG).
Akan tetapi, tentu tidak semua guru mendapatkan kesempatan mengikuti program PPG tersebut, karena harus memenuhi kroteria dan persyaratan tertentu.
Disamping itu, meski sudah melenggang terekrut dalam nominasi calon peserta PPG prajabatan, belum sepenuhnya berhak mendapatkan sertifikat pendidik.
Pasalnya peserta yang mengikuti PPG prajabatan wajib mengikuti seluruh tahapan dan dinyatakan lulus dalam pelaksanaan PPG tersebut.
Sementara itu, ada persyaratan tertentu yang wajib terpenuhi agar tercatat sebagai calon peserta PPG prajabatan.
Peserta PPG Prajabatan memiliki beban program terdiri dari, 32 SKS mata Kuliah Inti, 4 SKS mata Kuliah Selektif, dan 2 SKS mata kuliah efektif.
Waktu pelaksanaan perkuliahan mahasiswa PPG Prajabatan terdiri dari dua Semester dalam satu Tahun pelajaran.
Baca Juga: Tulis Pesan Cinta untuk Indonesia, Pemain Palestina Banjir Doa dari Netizen
Pada Semester pertama (Hybrid Learning) perkuliahan berorientasi pada hal-hal sebagai berikut:
- Perkuliahan berorientasi praktik 12 SKS
- PPL di Sekolah 6 SKS (pengamatan siswa dan Belajar Mengajar Mata Pelajaran).
Sedangkan pada Semester dua (Hybrid Learning)
- Perkuliahan berorientasi praktik 8 SKS
- Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat 2 SKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
Semangat Miliano Jonathans! Terancam Absen hingga Pertengahan Musim Depan
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Dinilai 'Gabut' Saat Tak Ada Pemilu, Struktur Bawaslu Diminta Dibubarkan dan Dirombak Total
-
Catat Tanggalnya! Mulai 13 Maret, KA Rangkasbitung-Merak Berhenti di Stasiun Cilegon
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Cek Rute Alternatif Cianjur: Jalur Selaeurih-Sukaluyu Siap Urai Kepadatan
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Listrik Aliran Atas Gangguan, Perjalanan KRL BogorCitayam Tersendat Parah
-
Skandal Kickboxing Jatim: Atlet Putri Bongkar Dugaan Pelecehan, Menpora Erick Thohir Murka