SUARA GARUT - Dalam upaya melindungi hak-hak anak, Yayasan Semak dan Rutgers Indonesia menyelenggarakan workshop bagi pengawas pendidikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Workshop tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memberikan hak anak sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Workshop dilaksanakan di Aula Hotel Sabda Alam Garut dihadiri oleh perwakilan pengawas pendidikan dari rayon di wilayah Kabupaten Garut.
Para pengawas pendidikan tersebut hadir dengan semangat yang tinggi untuk mendapatkan wawasan baru dan strategi implementasi yang lebih baik dalam melindungi hak-hak anak.
Salah seorang peserta, Pengawas SMP Rayon 8, Tony Syafari, M. Pd mengatakan dirinya tertarik dengan kegiatan ini karena bisa jadi penguatan bagi pengawas untuk memahami perkembangan anak.
"Salah satunya terkait materi kesehatan reproduksi. Hal ini yang sebelumnya tabu bisa menjadi materi pendidikan dan pelajaran yang bisa disampaikan di dunia pendidikan," kata Tony Syafari, Jumat (16/6/2023).
Untuk menyampaikan materi tersebut kita sudah dibekali modul dan pemahaman yang bersumber dari buku Setara (semangat dunia remaja).
"Dalam buku ini banyak sekali materi yang harus digali dan disampaikan kepada orang tua dan anak," katanya.
Menurutnya, perubahan terhadap anak atau peserta didik wajib diperhatikan baik perkembangan fisik atau pun prilaku terutama di usia SMP.
Baca Juga: Tugas Berat, Mardiono Usul Sandiaga Uno Jadi Ketua Bapilu Nasional PPP
Selain materi itu, kata Tony, materi yang perlu disampaikan juga meliputi penunaian hak anak yang merupakan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
"Menurut saya sampai saat ini masih banyak hak anak yang ada 10 poin masih menjadi persoalan," ucapnya.
Tony mencontohkan, salah satunya hak atas perlakuan yang setara terkadang kerap dikesampingkan oleh orang-orang yang sudah dewasa.
Peserta lainnya pengawas dari Rayon 1, Atin Kartinah, M. Pd mengatakan setelah mengikuti workshop ini, pengawas pendidikan di Garut akan memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya melindungi dan memberikan hak anak sebagai bagian dari HAM.
Atin berharap program ini berkelanjutan dan mendapatkan payung hukum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut bahkan kalau bisa Bupati Garut.
Pasalnya, kata dia, materi yang disampaikan dalam workshop ini sejak hari pertama sangat dibutuhkan di dunia pendidikan.
"Seperti Kespro dan pemberian hak anak itu sangat mendasar dan dibutuhkan oleh anak," ungkapnya.
Jadi dirinya berharap program yang sudah digagas oleh Yayasan Semak dan Rutgers Indonesia bisa berkesinambungan.
"Jangan berhenti di pelatihan ini saja. Harus ada rencana tindak lanjut. Kita sudah buat RTL-nya tinggal butuh dukungan dan payung hukum," tandasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!
-
Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG
-
Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan
-
Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka