SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur jalan di wilayahnya dengan mengalokasikan dana sebesar 15 miliar rupiah untuk penanganan jalan sepanjang 4 kilometer di Kecamatan Mekarmukti.
Langkah ini diambil setelah warga setempat melakukan aksi protes dengan cara menanam pohon dan memancing ikan di jalan berlubang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, menyampaikan jika jalan yang viral tersebut memang sudah masuk ke dalam _list_ yang akan dilakukan penanganan oleh pihaknya tahun ini.
Proses penanganan jalan di Mekarmukti tersebut saat ini baru selesai proses tender, dan sebentar lagi akan dilaksanakan _field engineering_ atau pengecekan lapangan oleh pihaknya bersama dengan pihak penyedia sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan.
"Kalau Mekarmukti yang tahun ini (ditangani) untuk jalan utama ini ada dua di Kecamatan Mekarmukti yang berkaitan dengan Bungbulang-Mekarmukti, yang satu di ruas jalan Cikaro - Bungbulang - Mekarmukti, yang satu lagi itu di Bungbulang-Cijayana-Mekarmukti," katanya dalam keterangannya, Minggu (18/06/2023), di kediamannya di Perumahan Cempaka, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Hal ini sekaligus menanggapi informasi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.
"Ini berkaitan dengan konten yang sedang viral ya di medsos Jalan Mekarmukti sebenarnya ini sudah masuk kepada penanganan di tahun anggaran 2023,"ujar Luna.
Luna menjelaskan jika saat ini pihaknya juga diharuskan memenuhi target atau capaian kemantapan jalan kabupaten di Kabupaten Garut, di mana untuk saat ini kemantapan jalan kabupaten di daerahnya ini sudah mencapai 84.6%, atau lebih kurang 627 kilometer jalan dalam kondisi baik dari 829 kilometer total jalan kabupaten.
Tahun ini pihaknya mengupayakan tingkat kemantapan jalan lebih kurang 23 ruas jalan utama atau total sepanjang 127 kilometer, dengan total anggaran 185 miliar rupiah.
"Sisanya ini dalam kondisi rusak, baik ringan maupun berat, dalam mengupayakan tingkat kemantapan jalan ini di tahun 2023 ini," tandasnya.
Baca Juga: Tak Perlu Imbang atau Menang, Indonesia Lakukan Ini Sudah Lebih dari Cukup
Luna juga menyarankan, bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait jalan rusak di Kabupaten Garut, bisa melakukan pengaduan melalui Instagram Dinas PUPR Garut di @puprgarutkab.official ataupun melalui website https://pupr.garutkab.go.id/ dan website lapor.go.id.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir
-
Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!
-
Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi
-
5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras
-
Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola
-
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen