SUARA GARUT - Kabar pelantikan guru PPPK formasi 2022 di Kabupaten Garut, makin kencang saja beredar dikalangan honorer.
Menurut salah satu pengurus Fagar Kabupaten Garut, konfirmasi dengan BKD, penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK guru tuntas 100 persen.
Surat Perjanjian Kerja PPPK per Jumat, 23 Juni 2023 akan di tandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana.
Sementara itu Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Garut melaporkan progres Pertek NIPPPK tersisa 20 persen sampai saat berita ini diturunkan, Jumat,(23/06/2023).
"Progres NIPPPK sudah mencapai 80 persen atau tersisa 710 orang yang belum selesai," katanya.
Meski begitu, sejumlah kalangan, baik panselda maupun para pengurus Fagar optimis pelantikan ASN PPPK tidak akan mundur.
Namun meski pelantikan ASN PPPK guru akan dilangsungkan Selasa, 27 Juni 2023, terkait penempatan tugas, masih menunggu keterangan resmi Kemendikbudristek.
"Terkait penempatan kita masih menunggu jawaban resmi dari Kemendikbudristek," katanya.
Mereka berharap seluruh guru PPPK yang ditempatkan diluar kecamatan dapat dikembalikan ke wilayh terdekat atau sesuai kecamatanya. (*)
Baca Juga: Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar