SUARA GARUT - Preman bengis yang kerap bikin ulah di kampungnya, yakni Dadang Sumarna alias Dadang Buaya akhirnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut, Kamis 22 Juni 2023.
Dadang Buaya bersama temannya sesama preman Yusuf Suproni diserahkan penyidik Polres Garut ke Kejari atas kasus penganiyaan.
“Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara pengeroyokan Dadang Buaya dan temannya dari kepolisian. Dengan begitu statusnya saat ini adalah tahanan Kejaksaan Negeri Garut,” kata Kepala Seksi Intelijen Keari Garut Jaya P Sitompul.
Kemudian Dadang Buaya dan temannya itu dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut. Selanjutnya jaksa segera memproses berkas perkaranya.
"Setelah siap semuanya, Dadang Buaya dalam waktu dekat akan segera menjalani persidangan. Sambil menunggu itu, kami titipkan Dadang Buaya di Rutan," ujar Jaya.
Dijelaskannya, Dadang Buaya dan temannya bakal terancam dijerat pasal 170 KUHP dan atau 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, Dadang Buaya yang narapidana dan residivis ini kembali berulah, hanya beberapa setelah keluar dari penjara.
Ulah Dadang Buaya kembali dilakukan bersama temannya Yusuf Suproni. Para preman kampung ini diduga melakukan aksi pembacokan brutal terhadap dua orang warga hingga mengalami luka berat.
Aksi yang dilakukan preman yang kerap meresahkan ini dilakukan pada 25 April 2023 lalu di kawasan Garut Selatan, tepatnya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.(*)
Baca Juga: Prof Zainudin Minta Pemerintah Tinjau Ulang PP Nomor 49 Tahun 2018, Soal Masa Perjanjian Kerja PPPK
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal