SUARA GARUT - Preman bengis yang kerap bikin ulah di kampungnya, yakni Dadang Sumarna alias Dadang Buaya akhirnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut, Kamis 22 Juni 2023.
Dadang Buaya bersama temannya sesama preman Yusuf Suproni diserahkan penyidik Polres Garut ke Kejari atas kasus penganiyaan.
“Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara pengeroyokan Dadang Buaya dan temannya dari kepolisian. Dengan begitu statusnya saat ini adalah tahanan Kejaksaan Negeri Garut,” kata Kepala Seksi Intelijen Keari Garut Jaya P Sitompul.
Kemudian Dadang Buaya dan temannya itu dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut. Selanjutnya jaksa segera memproses berkas perkaranya.
"Setelah siap semuanya, Dadang Buaya dalam waktu dekat akan segera menjalani persidangan. Sambil menunggu itu, kami titipkan Dadang Buaya di Rutan," ujar Jaya.
Dijelaskannya, Dadang Buaya dan temannya bakal terancam dijerat pasal 170 KUHP dan atau 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, Dadang Buaya yang narapidana dan residivis ini kembali berulah, hanya beberapa setelah keluar dari penjara.
Ulah Dadang Buaya kembali dilakukan bersama temannya Yusuf Suproni. Para preman kampung ini diduga melakukan aksi pembacokan brutal terhadap dua orang warga hingga mengalami luka berat.
Aksi yang dilakukan preman yang kerap meresahkan ini dilakukan pada 25 April 2023 lalu di kawasan Garut Selatan, tepatnya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.(*)
Baca Juga: Prof Zainudin Minta Pemerintah Tinjau Ulang PP Nomor 49 Tahun 2018, Soal Masa Perjanjian Kerja PPPK
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya