/
Senin, 26 Juni 2023 | 12:30 WIB
Kabar Gembira Gaji Guru PPPK di Kabupaten Garut Naik, Jumlahnya Segini. (Foto:

SUARA GARUT - Kabar baik kembali datang dari Bupati Garut Rudy gunawan soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kenaikan gaji guru PPPK tersebut di ungkapkan Bupati Rudy Gunawan saat memimpin apel di halaman setda Kabupaten Garut, Senin, (26/06/2023).

Selasa 26 Juni 2023, kata Bupati Rudi Gunawan 3,295 guru akan dilantik menjadi ASN PPPK di Alun-alun Kabupaten Garut.

" Besok Korwil-Korwil pakai korpri jam 8," kata Rudy Gunawan saat memimpin apel.

Berubahnya status guru honorer menjadi ASN PPPK, akan berdampak pada kesejahteraan, imbuh bupati Rudy.

Guru Honorer itu, katanya hanya berpenghasilan 300 ribu rupiah perbulan, kecuali yang sudah mendapat sertifikasi.

Akan tetapi saat ini mereka akan mengalami kenaikan gaji menjadi 4,3 juta rupiah.

Selain itu nantinya mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan tenaga kerja, serta jaminan kesehatan.

Uang untuk menggaji para guru ASN PPPK tersebut katanya menggeser belanja modal menjadi belanja oprasioanal.

Baca Juga: Partai-Partai Kena Sindiran Megawati di Acara PDIP

Oleh sebab itu, nantinya belanja modal yang semula untuk pembiayaan inprastruktur tahun 2024 akan berkurang sebesar 400 miliar rupiah, karena digeser untuk membayar gaji ASN PPPK.

Bupati menyebutkan pada rekrutmen ASN PPPK tahun 2023, Pemkab Garut berencana akan kembali membuka pengadaan, sebanyak 2 ribu orang lebih. (*)

Load More