/
Rabu, 28 Juni 2023 | 21:27 WIB
Bom waktu ledakan kasus HIV Aids di Garut akibat lemahnya penanggulangan dan payung hukum.

SUARA GARUT - Bom waktu ledakkan kasus HIV Aids di Kabupaten Garut, Jawa Barat tinggal menunggu waktu.

Tiap tahunnya, angka penambahan kasus HIV Aids terus mengalami peningkatan tanpa ada penanggulangan yang signifikan.

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten mengungkapkan, Kondisi terjadi akibat tidak adanya payung hukum penanggulangan HIV Aids di Kabupaten Garut.

Dierktur Eksekutif PKBI Kabupaten Garut, Ir. Denden Supresiana mengatakan, data kasus HIV Aids Kabupaten Garut terus mengalami pengingkatan.

Data tahun 2023, sampai bulan April total kasus HIV Aids tercatat sebanyak 1.056 dinyatakan positif.

"Rinciannya, positif Aids 567 dan HIV 489," kata Denden saat kegiatan pertemuan kemitraan dengan media massa program Respond, di Fave Hotel, Tarogong Kidul, Rabu (28/6/2023).

Menurut Denden, kasus HIV Aids di Garut terus bertambah akibat lemahnya penanganan.

"Ini kan penanggulangannya masih ngaco. Daerah lain punya payung hukum di sini tidak," keluh Denden.

Menurutnya, regulasi payung hukum sangat dibutuhkan sebagai acuan arah kebijakan.

Baca Juga: Jemaah Sempat Terlantar di Muzdalifah, Alhamdulilah Sudah Dievakuasi Seluruhnya

"Sebaiknya dibuatkan Perda dan turunannya. Sehingga bisa teragendakan dengan baik penanggulangannya," imbuhnya.

Selama ini, kata dia, PKBI Kabupaten Garut turun langsung melakukan pendataan dan penanggulangan secara mandiri.

"Kondisi di lapangan memang memprihatikan, harus segera ada penanggulangan yang serius. Kalau dibiarkan ini adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja," tandasnya.(*) 

Load More