SUARA GARUT - Tidak lama lagi, jabatan Kapolres Garut akan segera berganti dari AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada AKBP Rohman Yongki.
AKBP Rio Wahyu Anggoro dimutasi ke Polres Bogor sementara penggantinya berasal dari Polda Metro Jaya.
Selama enam bulan menjabat Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menindak setiap aksi kejahatan.
Setidaknya ada tiga aksi tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Garut.
1. Menangkap Dadang Buaya Usai Membacok Warga
Ketegasan AKBP Rio Wahyu Anggoro dibuktikan ketika belum lama menjabat sudah dihadapkan dengan aksi premanisme yang dilakukan Dadang Buaya.
Paada Bulan April 2023 Dadang Buaya melakukan tindakan premanisme dengan cara membacok dua warga di Cikelet.
Dengan tegas, Rio mengultimatum Dadang Buaya untuk menyerahkan diri dan akan ditembak jika melarikan diri.
Tidak butuh waktu lama, akhirnya Dadang Buaya menyerahkan diri dan saat ini kasusnya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Garut.
2. Penutupan Tambang Pasir Ilegal
Banyaknya laporan tambang pasir ilegal membuat AKBP Rio Wahyu Anggoro bergerak cepat melakukan tindakan.
Baca Juga: Liverpool Resmi Datangkan Dominik Szoboszlai dari RB Leipzig
Dengan menggandeng, Bareskrim Polri dan Polda Jabar, penutupan tambang pasir ilegal pun dilakukan Rio.
Dalam aksi penutupan tambang pasir tersebut, tika alat berat dan 11 truk pengangkut pasir disita dan dibawa ke Mapolres Garut.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat.
3. Menangkap 3 Pelaku TPPO
AKBP Rio Wahyu Anggoro juga telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di kawasan Tarogong Kaler dan Karangpawitan.
Dalam kasus ini, Rio menangkap 14 orang untuk dimintai keterangan kemudian selanjutnya ditetapkan tiga orang menjadi tersangkanya.
Selain tiga kasus tersebut, dalam jabatan singkatnya di Kabupaten Garut, Rio dikenal sebagai sosok yang dekat dengan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi