SUARA GARUT - Perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett mulai memasuki babak baru, ranah hukum.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pakar hukum yang memberikan pendapat mengenai perselingkuhan Syahnas Sadiqah denhan Rendy Kjaernett.
Beberapa orang pakar hukum memberikan keterangan mengenai aturan hukum menyangkut perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.
Pengacara kondang Farhat Abbas memberikan pendapat hukum mengenai perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.
Dalam tayangan kanal YouTube Intens Invasstigasi Kamis (6/7/2023, Farhat terlihat geram dan mengancam akan melakukan somasi artis-artis yang amoral seperti kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy.
"Kita akan somasi para artis-artis amoral yang mungkin melakukan suatu perbuatan-perbuatan menyimpang atau selingkuh" kata Farhat
Seakan menyindir Syahnaz dan Rendy, Farhat juga menyebutkan saat ini ada artis yang selingkuh dan sudah mengaku di dalam satu tayangan podcast.
"Karena ini sudah aneh-aneh ni, ada seorang artis yang selingkuh kemudian ngaku di podcast, kemudian mengungkapkan bahwa dia lupa bahwa dia punya istri, cewek itu juga punya suami, akhirnya dia pake ngaku-ngaku pake foto istri orang di punggung, itu menurut saya suatu kejahatan yang harus di tindak" ungkap Farhat.
Pakar hukum lain pun ikut memberikan pendapat tentang kisruh perselingkuhan seperti kejadian Syahnaz dengan Rendy, misalnya seperti praktisi hukum Firman Candra juga ikut memberikan keterangan perihal perselingkuhan.
Baca Juga: Alami Pendarahan di Otak, Budayawan Cak Nun Dikabarkan Harus Dirawat Intensif
Firman menyebut mengenai pasal perzinahan pasal 284 KUHP dengan hukuman 9 bulan. Firman juga menyebutkan aturan lainnya seperti undang-undang yang mengatur perkawinan, undang-undang ITE mengenai pendistribusian atau mentransmisikan konten-konten yang memiliki muatan pelanggaran kesusilaan yang ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan