SUARA GARUT – Pengacara kondang, Farhat Abbas lagi-lagi muncul ke publik mengomentari isu perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kabar perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett tidak patut dicontoh lantaran keduanya adalah public figure yang punya banyak penggemar.
Untuk itu, Farhat Abbas akan memberikan sanksi sosial ke Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah berupa tuntutan pasal KUHP Pidana.
“Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh. Saya lihat aktor dan aktris ini ngga cakap menjaga rumah tangganya. Makanya mereka harus dikenakan sanksi sosial,” kata Farhat Abbas dilansir dari Youtube Cumi-Cumi pada Kamis (06/07/2023).
Tak tanggung-tanggung, Farhat Abbas bakal gandeng LSM Hajar dan meminta LSM Hajar agar membuat laporan atas isu perselingkuhan Rendy dan Syahnaz Sadiqah dan menjerat keduanya dengan UU Perfilman dan Pornografi.
“Akan dipidanakan, agar LSM Hajar bikin laporan atas UU perfilman dan pornografi,” tambahnya.
Farhat Abbas meminta korban perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah yakni Jeje Govinda dan Lady Nayoan agar melaporkannya ke pihak berwajib.
Presenter kondang itu juga berjanji akan terus kawal perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah serta akan menuntut mereka seberat-beratnya. (*)
Editor: Farhan
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal, Ikuti 6 Cara Simpel Asyik nan Nyaman saat Traveling
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa