SUARA GARUT - Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, sudah memasuki babak baru, hingga pemerintah mewacanakan adanya PPPK Paruh Waktu.
Alih-alih mendapat kabar menggembirakan soal kelanjutan Permenpan-RB tentang Kenaikan Gaji Berkala (KGB), usulan tunjangan pensiun dari DPR RI pun ditolaknya.
Belakangan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU ASN beredar luas, karena didalamnya mencantumkan PPPK Paruh Waktu.
Kalangan honorer, dan PPPK yang sudah aktif bertugas sebagai ASN, merasa was-was dengan wacana PPPK Paruh Waktu tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, DPR RI mengusulkan adanya tunjangan pensiun dan hari tua untuk PPPK, hingga pengangkatan honorer menjadi ASN PNS secara otomatis.
Sayangnya usulan dari Komisi II DPR RI itu, tidak mampu membuat hati pemerintah untuk menyetujuinya.
Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB, justru menyodorkan solusi, pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Ini kebijakan aneh, mudah-mudahan DPR RI bisa mengerti dan tidak mau mengesahkan karena merugikan honorer dan PPPK yang sudah aktif," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan, pada Sabtu, (8/07/2023).
Menurut Iko, sapaan akrab Rikrik Gunawan, eks honorer K2 yang lulus PPPK 2019 ini saja statusnya masih belum aman.
Pasalnya kata dia, masih banyak regulasi terkait tunjangan PPPK, yang belum diterbitkan pemerintah.
Akibatnya, mereka belum mendapat hak-haknya sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
"Kami sudah ikhlas menerima status PPPK, belum aman mendapat tunjangan pensiun, dan KGB, malah muncul PPPK Paruh Waktu," tandasnya.
Saat ini saja kata dia, PPPK di Kabupaten Garut ada yang meninggal dunia, saat gajinya belum diterima, karena baru rsmi dilantik sebagai ASN PPPK.
Mereka yang meninggal dunia, terlebih belum menerima gaji, nasibnya akan seperti apa, karena masa pengabdianya kepada negara saat masih honorer tergolong sudah lama.
Di PPPK, masa kerja selama bertugas sebagai honorer sama sekali tidak dihargai, dan masuk hitungan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!
-
Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Dividen BRI Mulai Dicairkan, Investor Terima Pembayaran Tunai Rp31,47 Triliun
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah