Soal KGB saja, hingga saat ini masih misteri, apakah akan di terbitkan atau hanya diberikan janji manis belaka.
"KGB itu sudah menjadi haknya PPPK yang sudah berkerja diatas dua tahun, dan tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan," tegasnya.
Sayangnya, Pasal 3 Ayat 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020 itu, mengharuskan adanya aturan teknisnya.
Oleh sebab itu, sebelum regulasi itu di realisasikan, seharusnya jangan memunculkan wacana PPPK Paruh Waktu.
Ketum PGPPPK itu khawatir, saat habis masa perjanjian kerja, pemda memilih PPPK paruh waktu, yang gajinya lebih ringan.
"Jangan sampai haknya belum diberikan secara penuh, malah muncul PPPK paruh waktu," tandasnya.
Saat ini saja, PPPK yang sudah ada masih belum diperlakukan sebagaimana mestinya seorang ASN, ini malah muncul PPPK Paruh Waktu.
Perlakuannya terhadap PPPK Paruh Waktu, tidak akan jauh berbeda seperti honorer yang berganti nama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati