Soal KGB saja, hingga saat ini masih misteri, apakah akan di terbitkan atau hanya diberikan janji manis belaka.
"KGB itu sudah menjadi haknya PPPK yang sudah berkerja diatas dua tahun, dan tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan," tegasnya.
Sayangnya, Pasal 3 Ayat 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020 itu, mengharuskan adanya aturan teknisnya.
Oleh sebab itu, sebelum regulasi itu di realisasikan, seharusnya jangan memunculkan wacana PPPK Paruh Waktu.
Ketum PGPPPK itu khawatir, saat habis masa perjanjian kerja, pemda memilih PPPK paruh waktu, yang gajinya lebih ringan.
"Jangan sampai haknya belum diberikan secara penuh, malah muncul PPPK paruh waktu," tandasnya.
Saat ini saja, PPPK yang sudah ada masih belum diperlakukan sebagaimana mestinya seorang ASN, ini malah muncul PPPK Paruh Waktu.
Perlakuannya terhadap PPPK Paruh Waktu, tidak akan jauh berbeda seperti honorer yang berganti nama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo