Soal KGB saja, hingga saat ini masih misteri, apakah akan di terbitkan atau hanya diberikan janji manis belaka.
"KGB itu sudah menjadi haknya PPPK yang sudah berkerja diatas dua tahun, dan tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan," tegasnya.
Sayangnya, Pasal 3 Ayat 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020 itu, mengharuskan adanya aturan teknisnya.
Oleh sebab itu, sebelum regulasi itu di realisasikan, seharusnya jangan memunculkan wacana PPPK Paruh Waktu.
Ketum PGPPPK itu khawatir, saat habis masa perjanjian kerja, pemda memilih PPPK paruh waktu, yang gajinya lebih ringan.
"Jangan sampai haknya belum diberikan secara penuh, malah muncul PPPK paruh waktu," tandasnya.
Saat ini saja, PPPK yang sudah ada masih belum diperlakukan sebagaimana mestinya seorang ASN, ini malah muncul PPPK Paruh Waktu.
Perlakuannya terhadap PPPK Paruh Waktu, tidak akan jauh berbeda seperti honorer yang berganti nama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem