SUARA GARUT - Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat secara sah terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) anti LGBT.
Perbup ini ditandatangani langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan mengacu pada Peratitran Daerah Anti Maksiat.
Hal ini adalah hasil dari tuntutan ulama yang menginginkan adanya regulasi anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Adapun pasal khusus dalam Perbup yang mengatur tingkah kaum LGBT, berada di pasal 1 nomor 8 dan 9.
Dalam pasal itu tertuang khusus kalimat homoseksual dan biseksual.
“Dalam pasal 1 nomor 8 homoseks adalah hubungan seks dengan pasangan sejenis (misal pria dengan pria).
Sementara pasal 1 nomor 9, biseksual ketertarikan emosional romantik atau seksual terhadap individu dari kedua jenis kelamin,” jelas Nurdin Yana Sekda Garut Selasa (11/7/2023).
Dalam pasal terbaru lainnya yaitu pasal 3 menerangkan dalam huruf A, membahas pencegahan meluasnya perbuatan yang dapat merusak moral.
Kemudian masih pasal 3 huruf B, membahas tentang melindungi masyarakat dari segala kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan,
gangguan keamanan dan gangguan sosial.
“Di pasal lain yakni pasal 6 nomor 1 pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pencegahan perbuatan maksiat.
Sementara pasal 7 tentang pembinaan dan pengawasan,” pungkas Sekda.(*)
Baca Juga: Membuka Hubungan Kerjasama dengan Rusia, Ternyata ini yang Diharapkan Pemkab Garut
Berita Terkait
-
Ada Peran Penting Kodim 0611 Garut dalam Penemuan Jasad Korban Tertimbun Longsor di Peundeuy dengan Menerjunkan Anjing Pelacak
-
Lapor Pak Kapolres Garut! Preman di Kawasan Tarogong Meminta Paksa Uang ke Sejumlah Sopir Angkutan Umum
-
Tegas! Bupati Garut Larang PPPK Merangkap Jabatan Panwascam: Harus Mengundurkan Diri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui