SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut baru-baru ini membuat gebrakan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) anti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Namun sayangnya, Pemkab Garut masih belum begitu yakin dengan keputusan yang dikeluarkan oleh orang nomer satunya.
Bupati Garut mengakui jika pihak belum bisa bertindak terhadap para pelaku LGBT jika terciduk melakukan aktivitas di Garut.
"Paling kalau tertangkap kita bina. Karena tidak ada sanksinya," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan saat ditemui di Pendopo Garut, Rabu (12/7/2023).
Aturan ini, kata dia, hanya melarang aktivitas LGBT di seluruh wilayah Kabupaten Garut tanpa terkecuali.
"Perbup yang sudah dikeluarkan bernomor 47 tahun 2023. Sebenarnya Perbup ini implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat," ungkapnya.
Jadi, lanjut Rudy, Perbupnya yang mengatur tentang anti maksiat di dalamnya ada larangan terkait aktivitas LGBT.
"Perbupnya sudah diterbitkan dan mulai berlaku sejak awal Juli tahun 2023," imbuhnya.
Menurutnya Perbup itu perlu diturunkan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Garut dari perbuatan yang menyimpang.
Baca Juga: BRI Liga 1: RESMI Jefesson Viera Gabung ke Persik Kediri, Siap Gempur Arema FC Sabtu Ini
Perbup ini nantinya akan dilaksanakan oleh semua pihak termasuk Satpol PP sebagai penegak dan Dinas Pendidikan terut serta dalam melakukan edukasi.
"Selain itu, dalam penegakkannya akan dibantu juga oleh Polres dan Kodim 0611 Garut," katanya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta