SUARA GARUT - Pria berumur 50 tahun yang diketahui seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PDIP diduga melakukan tindak asusila dengan anak kandung.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kacamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WITA.
Pria dengan iniasial S ini habis diamuk dan dihakimi massa hingga nyaris mati.
Diketahui bahwa S dihakimi karena adanya dugaan menyetubuhi anak perempuannya yang masih duduk di bangku SMP.
Saat ini Bacaleg atau ayah kandung itu tengah dirawat intensif di RSUP NTB karena mengalami luka parah.
Bacaleg ini adalah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) di Sekotong. Dengan adanya hal ini tentunya pengurus PDIP bersikap tegas untuk memecat S dari kepengurusan DPC PDIP Lombok Barat.
"Hasil rapat kami di internal PDIP , sikap kita tegas memberhentikan saudara S dari kepengurusan partai dan dari daftar caleg," ungkap Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat H Sardian, dikutip garut.suara.com dari instagram yuni.rusmini.58 pada Senin, 17 Juli 2023.
Sebelum kejadian, diketahui bahwa masyarakat sebelumnya diminta untuk berkumpul dengan menggunakan pengeras suara di masjid yang ada dilingkungan rumahnya.
Namun berkat tindak cepat dari Kapolsek Sekotong dan para tokoh masyarakat bisa menyelamatkan S dari amukan warga yang terjadi. (*)
Baca Juga: Ariana Grande dan Dalton Gomez Cerai Usai 2 Tahun Menikah, Gara-Gara Orang Ketiga?
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas