SUARA GARUT - Belum lama ini, Bupati Garut telah menerima surat dari Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, terkait tanggapanya terhadap usulan perubahan formasi dan penempatan PPPK guru tahun 2022.
Surat Dirjen GTK yang dikirimkan tanggal 27 Juni 2023 itu, sebagai respon positif terhadap permohonan perubahan formasi, dan penempatan PPPK.
Setidaknya dari empat poin penting yang disampaikan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, pada poin ketiga, Kemendikbudristek seolah memberikan celah positif.
Pada prinsipnya, pemerintah daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN.
Sesuai Undang-undang, PNS dan PPPK adalah profesi ASN yang diangkat oleh PPK atau Bupati.
Artinya jika melihat surat itu, maka Bupati memiliki kewenangan untuk merelokasi atau menempatkan guru PPPK sesuai Anjab ABK, dan persetujuan Kemenpan RB.
Dikabupaten Garut, sebagai tindak lanjut surat itu, terus dilakukan upaya oleh Dinas Pendidikan, dengan mendata, dan memetakan ulang kebutuhan guru.
Menurut kabar yang beredar, setidaknya terdapat kurang lebih sembilan ratus guru yang ditempatkan di luar kecamatan memiliki peluang kembali ke kecamatan masing-masing.
Salah satu Guru, Asep menyebutkan, saat ini pendataan penampatan luar kecamatan tengah dilakukan oleh Korwil Bidang Pendidikan.
Baca Juga: Nathalie Holscher Kini Menolak, Sule Tetap Kasih Nafkah Anak Rp25 Juta: Saya Punya Kewajiban!
Bahkan katanya, sebelum turun persetujuan mereka akan mendapatkan surat Penugasan terlebih dahulu.
Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya, hingga saat ini, jawaban pemkab, masih belum jelas, terkait usulan enam orang guru yang diajukan ke Pemerintah pusat.
Belakangan enam orang guru yang diusulkan itu, dinilai mendapat tugas yang tidak proporsional.
Sayangnya belum ada informasi resmi dari pemkab setempat terkait hal itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Geger Kabar Minati Julian Alvarex, Barcelona Malah 'Dibully' Atletico Madrid
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
Eks AC Milan Bongkar Kartu AS Mikel Arteta untuk Jungkalkan PSG
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot
-
6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia