SUARA GARUT - Belum lama ini, Bupati Garut telah menerima surat dari Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, terkait tanggapanya terhadap usulan perubahan formasi dan penempatan PPPK guru tahun 2022.
Surat Dirjen GTK yang dikirimkan tanggal 27 Juni 2023 itu, sebagai respon positif terhadap permohonan perubahan formasi, dan penempatan PPPK.
Setidaknya dari empat poin penting yang disampaikan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, pada poin ketiga, Kemendikbudristek seolah memberikan celah positif.
Pada prinsipnya, pemerintah daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN.
Sesuai Undang-undang, PNS dan PPPK adalah profesi ASN yang diangkat oleh PPK atau Bupati.
Artinya jika melihat surat itu, maka Bupati memiliki kewenangan untuk merelokasi atau menempatkan guru PPPK sesuai Anjab ABK, dan persetujuan Kemenpan RB.
Dikabupaten Garut, sebagai tindak lanjut surat itu, terus dilakukan upaya oleh Dinas Pendidikan, dengan mendata, dan memetakan ulang kebutuhan guru.
Menurut kabar yang beredar, setidaknya terdapat kurang lebih sembilan ratus guru yang ditempatkan di luar kecamatan memiliki peluang kembali ke kecamatan masing-masing.
Salah satu Guru, Asep menyebutkan, saat ini pendataan penampatan luar kecamatan tengah dilakukan oleh Korwil Bidang Pendidikan.
Baca Juga: Nathalie Holscher Kini Menolak, Sule Tetap Kasih Nafkah Anak Rp25 Juta: Saya Punya Kewajiban!
Bahkan katanya, sebelum turun persetujuan mereka akan mendapatkan surat Penugasan terlebih dahulu.
Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya, hingga saat ini, jawaban pemkab, masih belum jelas, terkait usulan enam orang guru yang diajukan ke Pemerintah pusat.
Belakangan enam orang guru yang diusulkan itu, dinilai mendapat tugas yang tidak proporsional.
Sayangnya belum ada informasi resmi dari pemkab setempat terkait hal itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?