SUARA GARUT - Mediasi pertama perkara gugatan perceraian atasnama Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Pada Selasa, (18/07/2023), belum menemukan titik temu.
Pasalnya, komunikasi antara Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett belum terbangun dengan baik, komunikasi yang dilakukan masih menggunakan mediator Hakim.
Sementara itu, Rendy Kjaernett selaku tergugat meminta Hakim memberikan waktu melakukan mediasi kedua.
Sementara itu, kuasa hukum Lady Nayoan Ezra Simanjutak mengatakan klienya setuju mediasi kedua kembali digelar.
Sementara Lady sendiri, mengaku masih bingung, tidak menduga perkaranya akan terjadi sepanjang itu.
Meski begitu sebagai warga negara yang baik dirinya akan menghormati keputusan Hakim.
"Saya hormati hukum, karenaya siap menerima permintaan hakim untuk menggelar kembali mediasi kedua," kata Lady Nayoan. dikutip, Kamis, (20/07/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak meminta media menghargai siuasana kebatinan klienya.
"Saya minta hargai suasana kebatianan bu Lady," kata Ezra.
Baca Juga: Heboh Video Porno 'Iklan Sabun Mandi' Bikin Netizen Geram: Video Nakes di Ogan Ilir Bugil
Menurutnya, sidang kedua dengan agenda mediasi kedua itu, akan digelar minggu kedua Agustus mendatang.
Hingga saat ini, katanya klienya masih bersikukuh mempertahankan gugatanya untuk berpisah dari Rendy Kjaernett. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang