SUARA GARUT - Guru PPPK penempatan diluar kecamatan mulai resah, pasalnya Surat Penugasan yang mereka tunggu belum mendapat kejelasan.
Mereka mengaku resah dengan penempatan yang dinilai kurang porposioanal, misalnya saja terjadi di Kabupaten Garut, dan Tasikmalaya.
Seorang Guru PPPK asal Kecamatan Cikelet yang berada di wilayah selatan Garut, penempatanya di Malangbong wilayah uatara yang berbatasan dengan Sumedang.
Akan tetapi sebaliknya dari Malangbong ada yang ditempatkan diwilayah selatan Garut.
guru PPPK asal Cikelet menyebutkan, saat dirinya harus pindah ke Malangbong ia harus merogoh kocek tidak kurang dari 2.5 juta rupiah.
Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya, biaya hidup tergolong tinggi, salah satunya mereka harus menyewa rumah dengan harga tinggi.
Guru yang ditugaskan di wilayah Kadipaten asal Cipatujah, Tasikmalaya mengaku cukup terimbas.
Mereka memboyong keluarganya pindah dari wilayah Pantai selatan di Cipatujah, ke daerah pegunungan di wilayah utara Tasikmalaya.
Beban hidup yang tergolong tinggi, karena biaya sewa rumah yang cukup mahal, diperparah lagi, hingga saat ini, nasib gaji guru di Tasikmalaya belum jelas.
Baca Juga: Jadi Best Goal Of The Week BRI Liga 1 Pekan ke-4, Yandi Sofyan Semakin Termotivasi
Akibatnya tidak sedikit guru PPPK yang diangkat 2023, harus ngutang sana-sini menutupi kebutuhan sehari-hari.
Carut marut penempatan guru PPPK tersebut sebelumnya sempat mencuat hingga Bupati Garut mengirimkan surat permohonan relokasi ke Pemerintah Pusat.
Alhasil, Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK memberikan surat balasan, kepada Bupati Garut.
Inti dari surat tersebut, Bupati diberikan kewenangan untuk melakukan penempatan, mengangkat dan memberhentikan PPPK.
Akan tetapi, selain diberikan kewenangan, dalam surat tersebut disebutkan tetap harus berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir