SUARA GARUT - Melalui Dirjen GTK Kemendikbudristek berharap masa perjanjian Kerja guru PPPK dapat diperpanjang sampai Batas Usia Pensiun (BUP).
Keseriusan Kemendikbudristek tersebut disampaikan Prof Nunuk Suryani kepada Kemenpan RB, agar masa perjanjian kerja guru PPPK dapat diperpanjang sampai BUP.
Sayangnya Kementerian PAN RB, menjawab dengan penjelasan pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018.
Tentu saja, jika melihat pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018, harapan guru PPPK untuk mendapat perpanjangan kerja sampai BUP, akan kandas.
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, masa kerja PPPK minimal satu tahun dam maksimal lima tahun.
Masa kerja PPPK dapat diperpanjang jika memenuhi ketentuan penilaian kinerja, kompetensi, serta adanya kebutuhan dari instansi daerah.
Menanggapi hal itu, Susiyanto guru PPPK asal Jember Jawa Timur mengatakan, kalau memang pemerintah ada keinginan tentu tidak sulit.
"Kalau memang pemerintah ada keinginan mengubah sistem perpanjangan kerja guru PPPK, segedera dibuatkan regulasinya," kata Ssiyanto kepada garut.suara.com, pada Sabtu, (15/07/2023).
Saat ini kan sedang membahas revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, seharusnya tinggal masukan kedalam revisi.
Baca Juga: Belum Resmi Bercerai, Lady Nayoan Mengaku Ada Pria yang Ngajak Kenalan
Selain itu, jika memang berberturan dengan Pasal 37 PP Tahun 2018, atau Permenpan RB, Nomor 70 Tahun 2020, tinggal di revisi.
"Jangan sampai regulasi yang mengatur PPPK tidak terakomodir," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik