SUARA GARUT - Ratusan guru PPPK di Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya bisa bernafas lega, mereka menerima gaji pertama untuk bulan Juli 2023.
Sebelumnya ratusan guru, terutama yang mendapat penugasan jauh diluar kecamatan resah, karena belum menerima gaji, setelah mendapat SPMT 14 Juni 2023 yang lalu.
Guru PPPK Kabupaten Tasikmalaya menduga, 1 Juli 2023, adalah hari bersejarah dalam hidupnya karena pertama kali menerima gaji sebagai ASN.
Terlebih, bagi guru yang ditugaskan di luar kecamatan, gaji tersebut sangat ditunggu-tunggu.
Pasalnya mereka harus ngutang sana-sini, guna menutupi kebutuhan sehari-hari di tempat tugasnya yang baru.
Terpisah salah seorang guru asal Singaprna, menyebutkan, gaji mereka sudah dibayarkan untuk bulan Juli.
"Alhamdulilah, sudah mencair, gaji pokok dan tunjangan fungsional sebesar 3,2 juta rupiah," kata guru asal Singaprna tersebut.
Dia menyebutkan, gaji tersebut baru mencair untuk bulan Juli, namun tunjangan yang melekat pada gaji belum dibayarkan.
Dia menambahkan, tunjangan anak atau istri, dan beras akan dibayarkan pada akhir tahun 2023, khususnya untuk Juli dan Agustus.
Baca Juga: Profil PT SBMK, Dua Komisarisnya Mangkir Penyelidikan Kasus Panji Gumilang
"Tunjangan tersebut akan mulai dihitung bulan September, Juli dan Agustus akan diberikan di akhir tahun 2023," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar