Suara.com - Kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang turut menyeret perusahaan swasta PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK).
Sebelumnya, Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana. Kedua Komisaris PT SBMK diminta untuk hadir sebagai saksi Rabu (25/7/2023).
Kedua komisaris tersebut sayangnya tak hadir dan memilih untuk mangkir dari persidangan tersebut, sebagaimana yang diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan,
Alhasil, keduanya dijadwalkan ulang untuk hadir di persidangan pada hari Jumat, 28 Juli 2023.
Profil PT SBMK: Bergerak di bidang agroindustri
Profil PT SBMK mendadak dicari-cari oleh publik atas keterlibatannya dalam kasus TPPU yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Mengutip laman resmi mereka, PT Samudra Biru Mangun Kencana atau PT SBMK bergerak di bidang agroindustri. Laman tersebut menampilkan berbagai program yang ditawarkan oleh PT SBMK, mulai dari pertanian padi, perikanan, hingga kehutanan.
Seperti salah satunya penanaman bibit unggul Koshikari dari Jepang. PT SBMK juga menyatakan mereka bergerak di industri perikanan yang terintegrasi.
Panji Gumilang tercatat sebagai pimpinan PT SBMK
Sebagaimana informasi yang dilansir oleh laman tersebut, ternyata pimpinan PT SBMK tak lain adalah Prof. Dr. Abdussalam Panji Gumilang.
Tak diketahui lebih lanjut apakah Panji Gumilang tersebut adalah Panji Gumilang yang sama yang memimpin Ponpes Al Zaytun.
Kendati demikian, berdasarkan unggahan media sosial yang disematkan di laman PT SBMK, tampak foto-foto Panji Gumilang yang dinarasikan sebagai pimpinan perusahaan.
Panji Gumilang diduga melakukan pencucian uang: Para saksi kompak mangkir
Dugaan Panji Gumilang terlibat dalam TPPU diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menemukan ratusan rekening Panji Gumilang yang mencurigakan.
"Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Total saksi yang dipanggil dalam kasus TPPU Panji Gumilang sejumlah 8 orang.
Brigjen Ahmad Ramadhan lebih lanjut memaparkan bahwa hingga kini, tak satupun ada saksi yang hadir untuk memenuhi panggilan penyelidik.
"Sampai sekarang enggak ada yang hadir. Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 Juli 2024," beber Ahmad Ramadhan.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya tengah menganalisis lebih lanjut dugaan kasus TPPU oleh Panji Gumilang.
Pihaknya kini tengah mempelajari rekening Panji Gumilang dan pergerakan uang dari rekening itu.
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Wishnu juga telah melakukan panggilan terhadap beberapa saksi.
"Baru pemanggilan saksi-saksi," ujarnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat
-
Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil
-
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
-
BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
-
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?