Suara.com - Kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang turut menyeret perusahaan swasta PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK).
Sebelumnya, Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana. Kedua Komisaris PT SBMK diminta untuk hadir sebagai saksi Rabu (25/7/2023).
Kedua komisaris tersebut sayangnya tak hadir dan memilih untuk mangkir dari persidangan tersebut, sebagaimana yang diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan,
Alhasil, keduanya dijadwalkan ulang untuk hadir di persidangan pada hari Jumat, 28 Juli 2023.
Profil PT SBMK: Bergerak di bidang agroindustri
Profil PT SBMK mendadak dicari-cari oleh publik atas keterlibatannya dalam kasus TPPU yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Mengutip laman resmi mereka, PT Samudra Biru Mangun Kencana atau PT SBMK bergerak di bidang agroindustri. Laman tersebut menampilkan berbagai program yang ditawarkan oleh PT SBMK, mulai dari pertanian padi, perikanan, hingga kehutanan.
Seperti salah satunya penanaman bibit unggul Koshikari dari Jepang. PT SBMK juga menyatakan mereka bergerak di industri perikanan yang terintegrasi.
Panji Gumilang tercatat sebagai pimpinan PT SBMK
Sebagaimana informasi yang dilansir oleh laman tersebut, ternyata pimpinan PT SBMK tak lain adalah Prof. Dr. Abdussalam Panji Gumilang.
Tak diketahui lebih lanjut apakah Panji Gumilang tersebut adalah Panji Gumilang yang sama yang memimpin Ponpes Al Zaytun.
Kendati demikian, berdasarkan unggahan media sosial yang disematkan di laman PT SBMK, tampak foto-foto Panji Gumilang yang dinarasikan sebagai pimpinan perusahaan.
Panji Gumilang diduga melakukan pencucian uang: Para saksi kompak mangkir
Dugaan Panji Gumilang terlibat dalam TPPU diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menemukan ratusan rekening Panji Gumilang yang mencurigakan.
Berita Terkait
-
Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat
-
Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil
-
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
-
BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
-
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan