SUARA GARUT - Keberadaan honorer tinggal menghitung hari, sesuai perintah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018, pengabdianya berakhir 28 November 2023.
Sebenarnya menyikapi masa tenggang honorer, Pemerintah telah melakukan pendataan secara massal oleh BKN.
Hasilnya, diluar expektasi Deputi SDM Kemenpan RB, jumlah tenaga honorer membludak mencapai 2,3 juta orang.
Padahal prediksi SDM Kemenpan RB, sejauh ini jumlah honorer hanya dikisaran 400 ribu-an.
Untuk itu, Kemenpan RB, melakukan sejumlah upaya untuk memastikan keabsahan data sesuai ketentuan yang telah di terbitkan pemerintah.
Salah satunya menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit hasil pendataan tenaga honorer.
Menteri Abdullah Azwar Anas, saat dikonfirmasi di kantor kementerian Agama, Pada Jumat, (04/08/2023).
Menteri Anas menyebutkan tenaga honorer akan diangkat PPPK secara bertahap.
Berbagai opsi nantinya kata Menteri Anas, akan dituangkan dalam regulasi turunan RUU ASN.
Baca Juga: 5 Tanda Belum Siap Berteman dengan Mantan, Masih Tersisa Perasaan Romantis
"Kini sedang diaudit BPKP, penataan itu sekarang sedang dibahas bersama DPR," kata Menteri Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi itu, menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tidak boleh ada PHK massal.
"2,3 juta honorer diperintahkan bapak Presiden untuk tetap bekerja," tegasnya.
Sementara itu, sambung Menteri Anas, skema penyelesainya tengah dibahas bersama DPR melalui penataan tenaga non ASN.
Selanjutnya kata dia, tidak boleh ada pengurangan pendapatan yang selama ini diterima oleh honorer.
"Harus ada Skema kerja yang adil dan tepat sehingga tidak merugikan tenaga honorer itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Buat Cowok! 5 Rekomendasi Sampo Alcohol-Free Terbaik untuk Rambut Sehat, Tebal, dan Bebas Iritasi
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Terungkap! Alasan Poco F8 Basic Tak Masuk Indonesia
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
Di Balik Rasa Secangkir Kopi
-
5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton