SUARA GARUT - Sebanyak 28 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Garut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena yang bersangkutan tidak memperbaiki persyaratan administrasi pencalonan.
"Dari hasil vermin (verifikasi administrasi) terakhir kemarin tanggal 5 Agustus 2023, kita mengeluarkan berita acara, bacaleg jumlah totalnya 817 atau sekitar 99 yang tidak memenuhi syarat. Kemudian tanggal 6 sampai 11 melakukan pencermatan yang di dalamnya ada perbaikan, penggantian, melengkapi administrasi, pindah Dapil dan sebagainya. Maka hari ini akhirnya menjadi 820," tutur Dindin A. Zaenudin Komisioner KPU Garut Divisi Penyelenggaraan.
Dengan demikian, lanjut Dindin, sebanyak 28 orang dinyatakan TMS, karena ada yang tidak melakukan perbaikan persyaratan ataupun diketahui ganda.
"Misalnya salah satu partai, di daerah diajukan, di provinsi diajukan. Secara otomatis yang demikian TMS," katanya
Berikutnya, terang Dindin, setelah hasil vermin berakhir, KPU berkewajiban untuk merancang dan menyusun daftar calon sementara (DCS) dari tanggal 16, 17, yang dilanjut dengan pleno penetapan DCS yang akan diumumkan pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.
"Tahapan berikutnya adalah tanggapan masyarakat, dalam hal ini ada kemungkinan perubahan, seandainya ada bukti otentik. Misalnya kenapa calon ini memakai ijazah S1, padahal yang bersangkutan tidak pernah kuliah. Itu bisa berubah, bahkan gugur karena tanggapan masyarakat, kalau memang buktinya otentik," katanya.
Disebutkannya pula, pada tahapan penetapan daftar calon tetap pun ada pencermatan dengan tanggapan masyarakat kembali.
"Nanti DCTnya tanggal 3 November, ada tanggapan masyarakat kembali. Jadi tingkat kehati hatian pada Pemilu 2024 nanti itu luar biasa. Kalau pada Pemilu lalu lalu, tanggapan masyarakat hanya satu kali, sekarang menjadi dua kali," katanya.
Selanjutnya, kata Dindin, setelah penetapan DCT seluruh nama calon digeneralisasi untuk dimasukan ke dalam lelang surat suara dan sudah tidak ada perubahan apapun.(*)
Baca Juga: 4 Boy Grup K-Pop yang Debut Tahun 2011 dan Masih Bertahan Sampai Saat ini
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Alasan Ivar Jenner Tiba-tiba Absen dari Skuad Dewa United, Dibekap Cedera?
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
Review Film Marty Supreme: Perjalanan Gelap Seorang Underdog yang Ambisius!
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Review Bridgerton Season 4 Part 2: Saat Benedict Dipaksa Memilih Cinta atau Status
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub