SUARA GARUT - Artis Wulan Guritno tak hadir dalam panggilan pemeriksaan soal kasus promosi judi online pada Kamis (7/9/2023) karena kurang sehat.
Wulan Guritno sendiri diperiksa Polisi usai dirinya pernah mempromosikan situs judi online di media sosial. Kasus judi online sendiri tengah mendapat sorotan karena dianggap merugikan para pengguna.
Menurut penjelasan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar ada permintaan dari kuasa hukum bahwa Wulan Guritno mengalami masalah kesehatan.
"Baru terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG (Wulan Guritno)," kata Vivid, dikutip dari suara.com pada Jumat (8/9/2023).
Brigjen Adi Vivid menjelaskan lagi bahwa pemanggilan Wulan Guritno untuk menjalani pemeriksaan telah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.
Sebagai informasi, pemanggilan dilakukan usai beredar video Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123.
Dalam video promosi di akun media sosial pribadinya itu, Wulan Guritno menyebut situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Sementara itu Brigjen Adi Vivid turut menjelaskan jeratan hukum dari promosi judi online oleh influencer ini bisa dikenakan hukuman cukup berat hingga denda Rp 1 miliar.
"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto (Pasal) 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Adi Vivid beberapa waktu lalu. (*)
Baca Juga: Kekhawatiran Inara Rusli Jika Hak Asuh Anak Jatuh Ke Tangan Virgoun, Dikristenisasi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?