SUARA GARUT — Seperti yang diketahui bersama, Pemerintah Indonesia membuka tes seleksi CPNS dan PPPK setiap tahunnya termasuk pada tahun 2023 ini.
Sebagai informasi, CPNS sendiri merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Adapun jadwal pendaftaran akan dibuka atau dimulai pada 17 September 2023-6 Oktober 2023.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah membuka lowongan pekerjaan yang tersebar di 596 instansi atau lembaga.
Sebanyak 72 di antaranya berasal dari lingkungan lembaga kementerian dan 33 lainnya berasal dari lingkungan pemerintah provinsi.
Sedangkan, 491 lembaga lainnya berasal dari instansi atau lembaga di lingkungan pemerintah kota/ kabupaten di Indonesia.
Sekitar 572.299 (formasi) orang dibutuhkan pemerintah di berbagai posisi kerja dengan rincian 28.903 berstatus PNS dan 543.396 berstatus PPPK.
Terkait jenjang pendidikan, pemerintah menyediakan berbagai posisi kerja mulai lulusan SMA sederajat hingga Strata III (S3).
Berikut berbagai dokumen yang harus disediakan dan dilengkapi para pelamar dalam pendaftaran CPNS maupun PPPK.
Baca Juga: PPPK dan PNS Kini Sebanding, Bisa Punya Pensiunan dengan Besaran Fantastis
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah pendidikan terakhir
5. Transkrip nilai pendidikan terakhir
6. Pas Foto terbaru (latar belakang merah)
7. Dokumen-dokumen lainnya sesuai atau berdasarkan syarat dan ketentuan instansi/ lembaga yang dituju.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran