"Org yg br punya mbl, biasanya sticker dmn2, aksesoris lebay, lampu lebay. Org lain lihat dia norak, tpi dia pikir keren," kata akun @one_tons di kolom komentar postingan video yang diunggah akun tersebut.
Hal serupa juga disampaikan akun Instagram @farisavanza. Ia menyoroti aksesori lampu berlebihan yang dipasang di mobil tersebut dan berpotensi membahayakan pengendara lain.
"Mngkn bapaknya baru punya mbl SUV jd segala asesoris apa aja dipasang biar merasa paling keren dan gagah. Padahal membahayakan pengendara lain," tulis akun tersebut
Sedangkan, netizen lainnya menyesalkan sambil menyindir pemilik dan sopir Toyota Fortuner itu. Seperti diungkapkan akun @dito_4x4rescue.
"Pake mobil bagus tapi sayang ngga punya perasaan...," ujar akun itu sambil memberikan emot tertawa.
Sebagai informasi, dalam Pasal 58, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan semua kendaraan bermotor yang dioperasikan dilarang memasang perlengkapan yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Adapun pada Pasal 58 menjelaskan lebih spesifik maksud dari perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.
Isi dari pasal tersebut, yaitu— Yang dimaksud dengan "perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas" adalah pemasangan peralatan, perlengkapan atau benda lain pada kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, antara lain pemasangan bumper tanduk dan lampu menyilaukan,''. (*)
Baca Juga: Hasil Pertandingan Asian Games 2022: Timnas Indonesia U-24 Amankan 3 Poin Usai Jungkalkan Kirgistan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik