SUARA GARUT- Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan berdirinya klub malam berkedok tempat Karoke di komplek perniagaan, atau pusat perbelanjaan Intan Bisnis Center (IBC) yang lokasinya bersebrangan dengan komplek Islamic Center di Jalan Pramuka, Garut.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Garut, Wahyudijaya, pendirian klub malam itu melanggar Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan mengabaikan aspek sosial sehingga keberadaanya bisa dibatalkan.
"Pihak perusahaan itu mengklaim sudah mengantongi NIB (Nomer Induk Berusaha), bahwa dia punya hak untuk beroperasi. NIB ini semua orang bisa, tapi kan dia tidak menyadari bahwa peruntukan IBC itu untuk perniagaan dan pusat perbelanjaan.
Wahyu yang didampingi Kabid Ekonomi dan SDA DPMPT Garut, Wan Wan, mengatakan, izin penyelenggaraan karaoke itu menjadi kewenangan Pemkab Garut, sedangkan klub malam izinnya di Pemprov.
Selanjutnya Wahyu, mengatakan, meskipun perijinan yang dilakukan melalui aplikasi OSS mengandung kelemahan, diantaranya tidak mempertimbangkan aspek sosial.
"Meskipun sudah mengantongi perizinan, tapi kalau belum diverifikasi belum boleh beroperasi. Walaupun sudah memiliki NIB, tapi harus ada proses lanjutan," terangnya
Ia menyebutkan telah menurunkan tim gabungan terdiri dari personel DPMPT, PUPR, DLH, dan Satpol PP untuk melakukan investigasi dan verifikasi lapangan.
Ia mencontohkan kasus yang sama di Bogor dan Cirebon pendirian perusahaan yang mengabaikan aspek sosial, sehingga perusahaan tersebut ditutup.
"Tim pengawasan akan melihat layak dan tidaknya, atau reorientasi. Bisa saja dibatalkan, karena kondisi kondusifitas menjadi yang tidak bisa terpisahkan dari investasi," katanya
Baca Juga: Ini 5 Kecamatan Terluas di Garut, Cibalong Punya Luas Wilayah Terbesar
Apalagi katanya, kalau dilihat dari kondisi eksisting IBC berada di komplek sarana peribadatan, bersebrangan dengan sarana dakwah (Islamic Center), bahkan di Garut ada Perda dan Perbup Anti- Maksiat.
"Saya kira Perda ini harus jadi komitmen bersama pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat, bahwa maksiat ini tidak akan terjadi, tapi itu relatif. Apalagi kita melegalkan fasilitasnya untuk tempat maksiat, tentunya harus jadi pertimbangan juga," tegasnya.
Disebutkannya, berdasarkan informasi masyarakat klub malam di IBC itu sudah mulai operasi dengan melakukan pengetesan dan pengecekan perangkat suara (sound check). (*).
Berita Terkait
-
Lewat Program SSW, Disnakertrans Garut Siap Berangkatkan Warga Kurang Mampu Bekerja di Jepang
-
Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah
-
Tok! Preman Brutal Dadang Buaya Cs Penyerang Markas Koramil Garut Dibui Lagi, Divonis Nyaris 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU