SUARA GARUT- Ratusan perwakilan korban banjir bandang sungai Cimanuk, yang terjadi 20 September 2016 silam melakukan audensi dengan anggota komisi 2 DPRD Garut, Jawa Barat, di ruang utama DPRD, Rabu (20/9/2023).
Para korban yang didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (AMPIBI) Garut, meminta kejelasan status kepemilikan rumah bantuan pemerintah yang kini mereka tempati di tempat relokasi.
Koordinator lapangan aksi, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (AMPIBI) Garut, Andri Hidayatullah, menyampaikan sebenarnya banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan sebelum Bupati Garut, Rudy Gunawan berhenti dari jabatannya.
"Sebenarnya banyak tuntutan, namun kita prioritaskan pada satu hal yaitu legalitas kepemilikan rumah. Apakah itu hak guna pakai, hak bangunan atau ini menjadi hak milik masyarakat. Makanya dalam aksi ini difokuskan berkaitan dengan masalah itu. Jadi prioritas utama yang menjadi tuntutan kami yakni terkait dengan legalitas kepemilikan rumah," ujar Andri usai aksi.
Dia menjelaskan, jumlah korban banjir itu sekitar 800 rumah, yang direlokasi ke 8 titik, di 4 Kecamatan di antaranya Kecamatan Tarogong Kaler , Tarogong Kidul, Garut Kota, dan Kecamatan Karangpawitan.
"Jadi tuntutan kami itu, Ya hanya itu saja soal legalitas rumah Karena masalah ini belum tuntas, rencananya akan ada pertemuan selanjutnya. Kami minta masalah ini selesai sebelum habis masa jabatan Bupati Garut Rudy Gunawan," ujarnya.
Kehadiran ratusan korban banjir bandang sungai Cimanuk itu diterima Ketua dan anggota Komisi 2 DPRD Garut dan didampingi Kepala Disperkim, jajaran BPKAD, BPBD, dan unsur terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut banyak terungkap permasalahan tentang penanganan korban banjir bandang sungai Cimanuk, yang belum terselesaikan.
Sementara itu, ketua komisi II DPRD Garut, Aris Munandar, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, sebetulnya banyak permasalahan yang disampaikan mereka. Namun, yang dibahas pada satu masalah saja.
Baca Juga: Gilas Kirgistan 2-0, Peluang Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Asian Games Terbuka Lebar
"Ya memang masalahnya banyak, tapi kita fokus terhadap masalah hibah rumah dulu. Jadi kita akan selesaikan satu-satu," ujarnya.
Menurut Haris, ada 2 poin penting yang disepakati dalam pertemuan itu, yakni pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan semua SKPD yang terkait, seperti BPBD, Disperkim, dan lainnya. Menentukan siapa yang berhak mendapatkan rumah tapak tersebut. Nanti untuk kejelasnya akan rapat kerja pada tanggal 25 dengan SKPd terkait.
"Sedangkan poin keduanya, yakni akan melibatkan maksimal 2 orang dari masing masing titik relokasi. Ya kurang lebih akan ada 16 orang perwakilan dari.mereka yang akan melakukan pendataan untuk validasi saja. Ditakutkan ketika ini sudah dikukuhkan akan menjadi masalah baru," ujarnya.
Aksi yang berlangsung Senin siang itu, mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Aksi ini dimulai dari Bunderan simpang lima setelah berorasi mereka bergerak melakukan long march jalan kaki menuju gedung DPRD. (*).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga