SUARA GARUT- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Enjang Tedi getol lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Garut .
Kali ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada kalangan masyarakat dan pegiat olahraga agar bisa memanfaatkan kekuatan dari perda tersebut di Kabupaten Garut.
"Kami anggota DPRD Jabar melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Barat, Perda ini sudah dibuat sejak 2015, latar belakangnya yang dimaksud perda ini proses sistematis yang melibatkan berbagai aspek," kata Enjang Tedi saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Gedung PGRI Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023).
Ia menuturkan dalam perda tersebut banyak hal yang bisa menjadi acuan masyarakat maupun pemerintah daerah di Garut untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga. Mulai dari pengajuan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, dan pembinaan.
"Perda ini segala aspek yang berkaitan olahraga, fasilitas, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan," katanya.
Ia menyampaikan perda tersebut menjelaskan tidak dalam arti sempit melainkan meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, prestasi, disabilitas, dan olahraga aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, kata dia, salah satunya fokus pada olahraga pendidikan yang saat ini banyak dihadiri ikatan guru olahraga (Igora) sarjana penggerak olahraga menyampaikan aspirasinya.
Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki peran membantu atlet dari kalangan siswa yang berprestasi di bidang olahraga untuk terus ditingkatkan prestasinya dengan memberikan kemudahan akses izin di luar kegiatan sekolahnya.
"Para siswa yang secara prestasi olahraganya bagus, maka proses perizinannya diberikan kemudahan, namun jangan sampai juga mengganggu akademik anaknya, tadi ada usulan juga begitu," katanya.
Baca Juga: Kampung Bareto Garut, Rekomendasi Wisata Edukasi Budaya dan Healing Tempo Dulu
Ia mengatakan keistimewaan dari perda tersebut merupakan ikhtiar pemerintah untuk mencetak atlet-atlet berprestasi dan menjadi juara sesuai slogan Provinsi Jabar yaitu Juara Lahir Batin.
Perda itu, lanjut dia, memberikan manfaat besar bagi atlet, karena memberikan perhatiannya berkelanjutan yaitu pemerintah memberikan hadiah bagi atlet berprestasi seperti piagam penghargaan, beasiswa, pekerjaan, sampai dengan kenaikan pangkat bagi kalangan ASN.
"Di Pasal 78, Pemerintah Provinsi memberikan penghargaan berjasa dalam memajukan daerah, memberikan penghormatan, kemudahan beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, asuransi, jaminan hari tua dan penghargaan lainnya," pungkas Enjang.
Salah seorang guru olahraga yang hadir dalam sosialisasi, Makmur, mengapresiasi langkah sosialisasi Perda keolahragaan oleh Anggota Dewan Jawa Barat, Enjang Tedi itu.
"Setahu saya belum pernah ada sosialisasi soal Perda Keolahragaan seperti yang dilakukan Pak Enjang Tedi ini. Baguslah ada perhatian dan kami pun mendapat tampahan pengetahuan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League