SUARA GARUT - Peristiwa penculikan anak Balita kembali terjadi. Kali ini menimpa korban berinisial MR (4,5) anak dari Santo penjual kopi asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penculikan anak tukang penjual kopi itu terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta di Bungursari pada tanggal Minggu 8 Oktober 2023 dini hari.
Balita berinisial MR itu merupakan putra dari Santo, warga Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut yang sedang mencari nafkah menjadi penjual kopi di Cikampek.
MR diduga diculik pada Jumat 06 Oktober dini hari dan mengalami kecelakaan terjatuh dari motor yang digunakan terduga penculik dan mengalami luka cukup parah. Saat ini MR dalam perawatan intensif di RSU Banyu Asih Purwakarta.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi asal Kabupaten Garut, mendapatkan laporan dari Kades Sukaresmi, Rukman Aji, dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa MR yang mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah dan diberikan perawatan terbaik oleh RS Banyu Asih.
"Bagi anak yang menjadi korban penculikan juga harus mendapat medis, fisik dan psikis," katanya.
Enjang Tedi menyatakan, berdasar Perda no 3 tahun 2023, anak yang menjadi korban penculikan harus mendapat perlindungan khusus dan diberikan layanan kesehatan cuma-cuma sampai sembuh.
Enjang Tedi menyatakan, akan mengawal MR agar mendapatkan haknya sebagai anak korban penculikan sesuai ketentuan Perda no 3 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga mengapresiasi pihak RS Banyu Asih yang sudah memberikan layanan kesehatan kepada MR.
Baca Juga: Bisa Pindah Cepat dari Stadion ke TikTok Awards, Fuji Sebut Punya Pintu Doraemon
"Terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang sudah mengkoordinasikan penanganan kesehatan MR ke pihak RS Banyu Asih. Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas DP3AKB yang memberikan perhatian untuk penanganan rehabilitasi dan perlindungan kepada anak korban penculikan, " ujarnya.
Enjang Tedi meminta kepada Polres Purwakarta untuk memproses hukum terduga pelaku penculikan terhadap agar pelaku penculikan mendapat hukuman seberat-beratnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Babak Baru Kia Agar Lebih Kompetitif di Industri Otomotif Tanah Air
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Ribet Urus Tagihan Bulanan? Pakai BRImo, Semua Jadi Lebih Simpel dan Praktis!
-
Dony Tri Pamungkas Ogah Ikuti Jejak Egy dan Witan Langsung Abroad ke Eropa
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
Tema Hari Pendidikan Nasional 2026 Apa? Ini Panduan Lengkapnya dari Kemendikdasmen
-
Segera Susul El Rumi, Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Pernikahan Dul Jaelani dan Tissa Biani
-
Mendobrak Eksplorasi Provokatif lewat Benturan Humor Gelap Film The Drama
-
Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum