SUARA GARUT - Peristiwa penculikan anak Balita kembali terjadi. Kali ini menimpa korban berinisial MR (4,5) anak dari Santo penjual kopi asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penculikan anak tukang penjual kopi itu terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta di Bungursari pada tanggal Minggu 8 Oktober 2023 dini hari.
Balita berinisial MR itu merupakan putra dari Santo, warga Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut yang sedang mencari nafkah menjadi penjual kopi di Cikampek.
MR diduga diculik pada Jumat 06 Oktober dini hari dan mengalami kecelakaan terjatuh dari motor yang digunakan terduga penculik dan mengalami luka cukup parah. Saat ini MR dalam perawatan intensif di RSU Banyu Asih Purwakarta.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi asal Kabupaten Garut, mendapatkan laporan dari Kades Sukaresmi, Rukman Aji, dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa MR yang mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah dan diberikan perawatan terbaik oleh RS Banyu Asih.
"Bagi anak yang menjadi korban penculikan juga harus mendapat medis, fisik dan psikis," katanya.
Enjang Tedi menyatakan, berdasar Perda no 3 tahun 2023, anak yang menjadi korban penculikan harus mendapat perlindungan khusus dan diberikan layanan kesehatan cuma-cuma sampai sembuh.
Enjang Tedi menyatakan, akan mengawal MR agar mendapatkan haknya sebagai anak korban penculikan sesuai ketentuan Perda no 3 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga mengapresiasi pihak RS Banyu Asih yang sudah memberikan layanan kesehatan kepada MR.
Baca Juga: Bisa Pindah Cepat dari Stadion ke TikTok Awards, Fuji Sebut Punya Pintu Doraemon
"Terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang sudah mengkoordinasikan penanganan kesehatan MR ke pihak RS Banyu Asih. Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas DP3AKB yang memberikan perhatian untuk penanganan rehabilitasi dan perlindungan kepada anak korban penculikan, " ujarnya.
Enjang Tedi meminta kepada Polres Purwakarta untuk memproses hukum terduga pelaku penculikan terhadap agar pelaku penculikan mendapat hukuman seberat-beratnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Undertone, Film Horor Atmosferik dari A24 yang Meneror Lewat Rekaman Suara
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Psikologi Belanja Lebaran: Beli Baju Baru Hingga Dekorasi Rumah Jadi Alasan Orang Padati Mal