SUARA GARUT - Peristiwa penculikan anak Balita kembali terjadi. Kali ini menimpa korban berinisial MR (4,5) anak dari Santo penjual kopi asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penculikan anak tukang penjual kopi itu terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta di Bungursari pada tanggal Minggu 8 Oktober 2023 dini hari.
Balita berinisial MR itu merupakan putra dari Santo, warga Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut yang sedang mencari nafkah menjadi penjual kopi di Cikampek.
MR diduga diculik pada Jumat 06 Oktober dini hari dan mengalami kecelakaan terjatuh dari motor yang digunakan terduga penculik dan mengalami luka cukup parah. Saat ini MR dalam perawatan intensif di RSU Banyu Asih Purwakarta.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi asal Kabupaten Garut, mendapatkan laporan dari Kades Sukaresmi, Rukman Aji, dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa MR yang mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah dan diberikan perawatan terbaik oleh RS Banyu Asih.
"Bagi anak yang menjadi korban penculikan juga harus mendapat medis, fisik dan psikis," katanya.
Enjang Tedi menyatakan, berdasar Perda no 3 tahun 2023, anak yang menjadi korban penculikan harus mendapat perlindungan khusus dan diberikan layanan kesehatan cuma-cuma sampai sembuh.
Enjang Tedi menyatakan, akan mengawal MR agar mendapatkan haknya sebagai anak korban penculikan sesuai ketentuan Perda no 3 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga mengapresiasi pihak RS Banyu Asih yang sudah memberikan layanan kesehatan kepada MR.
Baca Juga: Bisa Pindah Cepat dari Stadion ke TikTok Awards, Fuji Sebut Punya Pintu Doraemon
"Terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang sudah mengkoordinasikan penanganan kesehatan MR ke pihak RS Banyu Asih. Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas DP3AKB yang memberikan perhatian untuk penanganan rehabilitasi dan perlindungan kepada anak korban penculikan, " ujarnya.
Enjang Tedi meminta kepada Polres Purwakarta untuk memproses hukum terduga pelaku penculikan terhadap agar pelaku penculikan mendapat hukuman seberat-beratnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis
-
Maxi Series Kuasai 50 Persen Penjualan Yamaha di Bandung
-
CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor