SUARA GARUT- Tingginya angka kasus bullying di di Jawa Barat dibanding provinsi lainnya di tanah air, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Enjang Tedi mendorong pemerintah Kabupaten Garut untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Garut..
"Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak ditangani oleh KPAID Tasikmalaya," katanya saat ditemui usai melakukan sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Pondok Pesantren Darul Arqom, Senin 9 Oktober 2023.
Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional asal Garut itu, mengingat cukup banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Garut, penanganan kasus anak perlu dilakukan secara khusus oleh lembaga khusus KPAID.
"KPAID daerah di Kabupaten Garut itu perlu segera dibentuk, itu kan sesuai amanat undang-undang nomer 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak. Jadi fungsi KPAD di daerah itu perlu segera dibentuk dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Garut," katanya.
Diharapkannya, masalah kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual, kekerasan fisik itu perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban.
Disebutkannya, kekerasan fisik terhadap anak sudah seperti fenomena gunung es.
"Seperti di Kecamatan Cibatu kemarin beberapa waktu lalu, di Kecamatan Samarang kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa yang katanya tokoh agama, korbannya sampai lebih dari 20 orang," tuturnya.
Ditambahkannya, salah satu tujuan diselenggarakannya penyebaran Perda ini dilakukan di Pondok Pesantren, karena Ponpes merupakan salah satu pendidikan alternatif.
"Jadi latar belakangnya di Perda itu, juga salah satu strategi pencegahan strategi kebijakannya adalah penyelenggaraan perlindungan anak juga harus dilakukan di lingkungan anak-anak yang mendapatkan pengasuhan alternatif," ucapnya.
Baca Juga: FPPG-PNM Garut Gelar Pelatihan Puluhan Pengrajin Kulit Sukaregang
Pendidikan alternatif itu bagi anak yang terpisah dari keluarganya, salah satu pengasuhan alternatif yang terpisah dari keluarganya itu adalah Pesantren.
"Kita ingin mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak itu kepada para guru, kepada para wali kelas, kepada Pembina dan orang tua santri," pungkasnya. (*).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan