SUARA GARUT- Tingginya angka kasus bullying di di Jawa Barat dibanding provinsi lainnya di tanah air, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Enjang Tedi mendorong pemerintah Kabupaten Garut untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Garut..
"Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak ditangani oleh KPAID Tasikmalaya," katanya saat ditemui usai melakukan sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Pondok Pesantren Darul Arqom, Senin 9 Oktober 2023.
Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional asal Garut itu, mengingat cukup banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Garut, penanganan kasus anak perlu dilakukan secara khusus oleh lembaga khusus KPAID.
"KPAID daerah di Kabupaten Garut itu perlu segera dibentuk, itu kan sesuai amanat undang-undang nomer 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak. Jadi fungsi KPAD di daerah itu perlu segera dibentuk dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Garut," katanya.
Diharapkannya, masalah kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual, kekerasan fisik itu perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban.
Disebutkannya, kekerasan fisik terhadap anak sudah seperti fenomena gunung es.
"Seperti di Kecamatan Cibatu kemarin beberapa waktu lalu, di Kecamatan Samarang kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa yang katanya tokoh agama, korbannya sampai lebih dari 20 orang," tuturnya.
Ditambahkannya, salah satu tujuan diselenggarakannya penyebaran Perda ini dilakukan di Pondok Pesantren, karena Ponpes merupakan salah satu pendidikan alternatif.
"Jadi latar belakangnya di Perda itu, juga salah satu strategi pencegahan strategi kebijakannya adalah penyelenggaraan perlindungan anak juga harus dilakukan di lingkungan anak-anak yang mendapatkan pengasuhan alternatif," ucapnya.
Baca Juga: FPPG-PNM Garut Gelar Pelatihan Puluhan Pengrajin Kulit Sukaregang
Pendidikan alternatif itu bagi anak yang terpisah dari keluarganya, salah satu pengasuhan alternatif yang terpisah dari keluarganya itu adalah Pesantren.
"Kita ingin mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak itu kepada para guru, kepada para wali kelas, kepada Pembina dan orang tua santri," pungkasnya. (*).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Kecewanya Orang Nomor Satu The Jakmania Duel Persija vs Persib Gagal di Jakarta
-
Pastikan Hadir di Piala Dunia 2026, Iran Kirim Ultimatum ke AS: Jangan Hina IRGC!
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet