Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 menerapkan aturan ketat yang ditujukan kepada suporter. Sanksi tegas pun siap diberikan untuk suporter yang berani melawan.
Penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 sejak awal sudah menjadi kontroversial. Pengkritik menyebut di Qatar memiliki aturan dan undang-undang yang dituding melanggar hak asasi manusia (HAM), seperti soal kebebasan untuk perempuan dan kaum LGBT.
Fans dari seluruh dunia yang datang ke Qatar bisa melihat langsung bagaimana pemerintah setempat sangat ketat terapkan aturan mereka.
Melansir dari Marca, pemerintah Qatar menurunkan banyak polisi moral atau yang disebut Gasht-e-Irshad untuk mengawasi langsung para suporter.
Keberadaan Gasht-e-Irshad sulit diketahui para suporter karena mereka ada di jalan-jalan dan menyamar.
Tugas utama mereka ialah memastikan para suporter yang hadir di Qatar mematuhi aturan yang berlaku.
Tidak semua aturan dan perundang-undangan di Qatar harus dipatuhi para suporter. Seperti soal aturan salat lima waktu untuk para penduduk Qatar.
Selama Piala Dunia 2022, denda berupa uang dan penjara sangat mungkin dialami suporter jika melanggar aturan-aturan seperti ini:
1. Konsumsi alkohol di tempat umum: denda 806 euro hingga penjara.
Baca Juga: Baru Cerai Ketiga Kali, Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting Pamer Kencan Bareng Janda
2. Konsumsi narkoba: denda 806 euro atau deportasi.
3. Buang sampah sembarangan: denda 2685 euro atau setara Rp42 juta.
4. Tak patuhi penggunan pakaian untuk wanita: larangan masuk ke stadion.
5. Praktek homoseksualitas: penjara satu sampai tiga tahun.
6. Buat gerakan cabul: denda 805 euro hingga penjara 6 tahun.
7. Praktek perselingkuhan: 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hore! Raja Salman Liburkan Sekolah dan Perkantoran, Hadiah Kemenangan Arab Saudi atas Argentina
-
Sesaat Lagi! Ini Susunan Pemain Meksiko vs Polandia: Henry Martin Jadi Andalan
-
Link Live Streaming Meksiko vs Polandia: Duel Lewandowski dan Guillermo Ochoa
-
Kecewanya Umat Muslim Lihat Lionel Messi dkk Dikalahkan Arab Saudi
-
Piala Dunia 2022: Niat Cari Bir di Qatar, Suporter Timnas Inggris Justru Masuk Kandang Singa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA