PSM Makassar berhasil mengambil puncak klasemen sementara BRI Liga 1 2022/2023.
Adalah kemenangan 2-0 atas Persikabo 1973 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (5/12/2022) yang membawa tim Juku Eja ke posisi tertinggi.
Skuad asuhan Bernardo Tavares itu mengoleksi 25 poin dari 11 pertandingan, terpaut dua angka dari Borneo FC di bawahnya.
PSM Makassar yang memburu kemenangan untuk mengudeta puncak klasemen mengambil inisatif serangan sejak awal laga.
Mengandalkan duet Everton Nascimento dan Ricky Pratama berulang kali mendapatkan peluang untuk mencetak gol.
Namun performa apik kiper Persikabo 1973, Dicky Indrayana mampu menggagalkan deretan peluang tersebut.
PSM Makassar bahkan mendapatkan peluang terbaik lewat Yance Sayuri menit ke-33. Lagi-lagi Dicky mampu mementahkan peluang oke tersebut.
Berulang kali mencoba, PSM Makassar akhirnya memecah kebuntuan menit ke-77. Sepakan bebas Muhammad Arfan diselesaikan lewat tandukan Donald Bissa.
PSM Makassar menutup kemenangan lewat Everton Nascimento menit ke-87 melalui tendangan dari luar kotak penalti.
Baca Juga: Anime Konosuba: An Explosion on This Wonderful World! Rilis Trailer Kedua
Daftar Susunan Pemain
PSM Makassar: M. Reza Pratama; Yuran Fernandes, Agung Mannan, Safruddin Tahar, Yance Sayuri, Akbar Tanjung, M. Arfan, Kenzo Nambu, Victor Dethan, Ricky Pratama, Everton Nascimento.
Persikabo 1973: M. Dicky Indrayana; Gilang Ginarsa, Sahrul Ramadhan, Didik Wahyu, Lucky Oktavianto, Tegar Infantrie, Ryan Kurnia, Bruno Dybal, Tomoki Wada, Gustavo Henrique, Yandi Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Setelah Tampil Ganas di FIFA Series 2026, Apa Lagi Tantangan Timnas Indonesia?
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Perluas Interaksi Digital Suporter, Persija Gandeng Chiliz Luncurkan Fan Token
-
Nasib Apes Pemain Diaspora: Main di Belanda tapi "Dibekukan" Gara-Gara Paspor WNI?