Suara.com - Beberapa apotek di kota-kota besar termasuk Jakarta, mulai menarik produk dekstro sediaan tunggal sesuai dengan amanat keputusan Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan tentang Pembatalan Izin Edar Obat Mengandung Dekstrometorfan Sediaan Tunggal.
"Kami sudah menarik produk dekstrometorfan (dekstro) sesuai dengan SK Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM)," kata Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Farida Astuti ketika dihubungi, Selasa (1/7/2014).
Kendati belum melakukan pengecekan langsung, Farida memastikan produk tersebut sudah tidak dijual lagi di seluruh apotek Kimia Farma.
Dia mengatakan, meski dampak kebijakan itu berpengaruh terhadap target penjualan dekstro, tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan. "Sudah dilakukan penarikan barang," kata apoteker salah satu cabang Kimia Farma Jakarta.
Farida mengaku bahwa penarikan ini sebenarnya memang menyebabkan kerugian. Akan tetapi, dekstro itu kebanyakan salah dalam penggunaannya.
"Jadi, kami ikuti saja peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah," ujarnya.
Sekarang ini, menurut Farida, penggunaan dekstro wajib menggunakan resep dari dokter. "Dan, resepnya harus resep asli, bukan fotokopi," tegasnya.
Bukan hanya jaringan apotek Kimia Farma. Apotek swasta lainnya juga melakukan hal yang sama.
Wido dari apotek di kawasan Bintaro mengatakan bahwa di apotek tempatnya bekerja produk yang dia sebut DMP sudah ditarik.
Ia mengaku bahwa pihaknya tidak merasa terlalu rugi, mengingat harganya yang tidak terlalu mahal.
"Kalau dibilang rugi, ya, tidak terlalu karena harganya yang murah sekali, dokter juga jarang tulis itu di resepnya," kata Wido.
Oleh karena itu, dia setuju jika dekstro kemasan tunggal ditarik dari peredaran karena penggunaannya yang cenderung disalahgunakan apalagi mudah diperoleh dengan harga relatif murah.
"Lebih baik ditarik karena banyak disalahgunakan anak-anak muda yang suka mengoplos dekstro ke dalam minuman keras. Ini sangat berbahaya," ungkapnya.
Berdasarkan surat edaran BPOM, obat yang mengandung dekstrometorfan sediaan tunggal memiliki efek sedatif-disosiatif dan banyak disalahgunakan dan sudah jarang digunakan untuk terapi di kalangan medis.
Obat mengandung dekstro sediaan tunggal dalam dosis yang ditetapkan dapat memberikan efek terapi. Namun, penggunaan dalam dosis tinggi menimbulkan efek euforia dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit