Suara.com - Beberapa apotek di kota-kota besar termasuk Jakarta, mulai menarik produk dekstro sediaan tunggal sesuai dengan amanat keputusan Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan tentang Pembatalan Izin Edar Obat Mengandung Dekstrometorfan Sediaan Tunggal.
"Kami sudah menarik produk dekstrometorfan (dekstro) sesuai dengan SK Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM)," kata Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Farida Astuti ketika dihubungi, Selasa (1/7/2014).
Kendati belum melakukan pengecekan langsung, Farida memastikan produk tersebut sudah tidak dijual lagi di seluruh apotek Kimia Farma.
Dia mengatakan, meski dampak kebijakan itu berpengaruh terhadap target penjualan dekstro, tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan. "Sudah dilakukan penarikan barang," kata apoteker salah satu cabang Kimia Farma Jakarta.
Farida mengaku bahwa penarikan ini sebenarnya memang menyebabkan kerugian. Akan tetapi, dekstro itu kebanyakan salah dalam penggunaannya.
"Jadi, kami ikuti saja peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah," ujarnya.
Sekarang ini, menurut Farida, penggunaan dekstro wajib menggunakan resep dari dokter. "Dan, resepnya harus resep asli, bukan fotokopi," tegasnya.
Bukan hanya jaringan apotek Kimia Farma. Apotek swasta lainnya juga melakukan hal yang sama.
Wido dari apotek di kawasan Bintaro mengatakan bahwa di apotek tempatnya bekerja produk yang dia sebut DMP sudah ditarik.
Ia mengaku bahwa pihaknya tidak merasa terlalu rugi, mengingat harganya yang tidak terlalu mahal.
"Kalau dibilang rugi, ya, tidak terlalu karena harganya yang murah sekali, dokter juga jarang tulis itu di resepnya," kata Wido.
Oleh karena itu, dia setuju jika dekstro kemasan tunggal ditarik dari peredaran karena penggunaannya yang cenderung disalahgunakan apalagi mudah diperoleh dengan harga relatif murah.
"Lebih baik ditarik karena banyak disalahgunakan anak-anak muda yang suka mengoplos dekstro ke dalam minuman keras. Ini sangat berbahaya," ungkapnya.
Berdasarkan surat edaran BPOM, obat yang mengandung dekstrometorfan sediaan tunggal memiliki efek sedatif-disosiatif dan banyak disalahgunakan dan sudah jarang digunakan untuk terapi di kalangan medis.
Obat mengandung dekstro sediaan tunggal dalam dosis yang ditetapkan dapat memberikan efek terapi. Namun, penggunaan dalam dosis tinggi menimbulkan efek euforia dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit