Suara.com - Untuk menanamkan kebiasaan menyikat gigi sejak dini, tak ada salahnya dimulai saat buah hati masih bayi. Pasalnya, gigi yang terjaga sejak kecil bisa berpengaruh pada struktur dan kondisi gigi permanen ketika dewasa.
"Saat bayi, giginya sudah boleh dibersihkan. Apalagi kalau sudah ada tanda-tanda akan tumbuh gigi, misal muncul putih-putih di sela-sela gusi," ungkap drg. Oktri Manessa, pendiri Oktri Manessa Dental Clinic (OMDC) di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, pembersihan gigi ini penting dilakukan pada bayi yang mengonsumsi susu formula dimana memiliki kandungan gula yang bisa merusak lapisan gigi. Caranya pun sangat sederhana, hanya dengan menggunakan kain kasa yang telah direndam air hangat lalu digosokkan menggunakan jari sang ibu di area rongga mulut si kecil.
"Kalau masih kecil tentu belum perlu pakai sikat gigi. Cukup pakai lap basah tipis atau kain kasa disangkutkan ke jari ibu lalu digosok-gosok ke bagian gusi dan calon gigi yang akan tumbuh," imbuh Oktri.
Seiring dengan bertambahnya usia dan gigi yang mulai tumbuh, barulah sang ibu mulai membiasakan anak untuk menggosok gigi dengan sikat dan pasta gigi khusus anak-anak dua kali sehari. Namun ia mengingatkan orangtua untuk mengawasi saat sang anak baru mulai belajar menggosok gigi.
"Pasta gigi sebaiknya diberikan saat anak sudah bisa meludah, agar pasta gigi yang beraneka rasa itu tidak ditelan atau tertelan dengan sengaja. Meski tidak bahaya tapi penggunaannya 'kan hanya untuk di luar tubuh saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat