Suara.com - Arena bermain di mal merupakan tempat alternatif bagi para orangtua untuk menyenangkan buah hatinya. Berbagai macam permainan dengan iringan musik yang bervolume keras membuat suasana arena bermain indoor menjadi meriah.
Namun sayangnya mengajak anak bermain di arena dalam ruangan ini dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran pada anak. Menurut dr Damayanti Soetjipto Sp.THT, batas aman sumber suara yang tidak mengganggu kemampuan mendengar adalah 80 desibel. Sedangkan arena bermain di dalam mall memiliki tingkat kebisingan 96.1 dB hingga 128 dB.
"Itu kalau semakin tinggi tingkat kebisingannya maka ada durasi tertentu yang boleh diperdengarkan. Misal kalau 96 dB batasnya 30 menit, atau kalau 128 dB itu cuman 2 detik. Tapi kalau di mal kan orangtua bisa ajak anak berjam-jam main disana," ujarnya pada temu media Peringatan Hari Pendengaran Sedunia di Kemenkes Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Akibatnya, kata Damayanti, anak bisa mengalami gangguan pedengaran yang berujung pada tuli. Untuk itu, ia mengimbau agar orangtua tak terlalu sering mengajak anaknya bermain di area dengan tingkat kebisingan tinggi.
"Kalau mau tahu seberapa besar tingkat kebisingan bisa pakai aplikasi noise meter atau sound meter yang bisa diunduh di gadget. Jadi, kita bisa ukur ini lingkungan sekitar bagus enggak buat pendengaran kita," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?