ASN Merokok Sembarangan di Tujuh Tempat Ini, Sanksi dan Denda Menanti

Minggu, 30 Juni 2019 | 20:30 WIB
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok. (Shutterstock)

5. Tempat pelayanan kesehatan

6. Arena kegiatan anak

7. Kendaraan angkutan umum

Kontributor : Supriyadi

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com