Suara.com - Angka kematian akibat kanker di Indonesia terbilang tinggi. Berdasarkan data dari Globocan 2018 menyatakan, ada 348.809 orang penderita kanker baru dalam satu tahun di seluruh Indonesia. Rinciannya, kanker payudara sekitar 58.000 kasus, kanker leher rahim 32.000, kanker usus besar 30.000, dengan total 207.000 kematian akibat kanker.
Tingginya angka tersebut dapat disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya akibat penatalaksanaan pengobatan terhadap pasien kanker. Kanker sendiri merupakan salah satu jenis penyakit yang dinyatakan memerlukan biaya terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Program JKN telah membuka akses terhadap diagnosis dan terapl kanker, namun akses terhadap penatalaksanaan kanker yang sesuai standar medis perlu perbaikan mendesak agar pasien kanker bisa mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan berkualitas, dan dokter juga bisa memberikan penatalaksanaan sesuai dengan standar medis.
Hingga saat ini banyak hambatan bagi pasien untuk mendapatkan akses pengobatan. Dr. Ronald A. Hukom, MHSc, SpPD KHOM, FINASIM, ahli penyakit dalam dan onkologi medik, mengatakan bahwa penyakit kanker tidak ditangani secara menyeluruh dengan tepat, mulai dari program pencegahan primer dan deteksi dini sampai terapi yang berbasis bukti (evidence-based).
"Sehingga banyak warga negara kita yang masih berobat ke Cina, Malaysia, dan Singapura karena menganggap mutu pengobatan kanker di Indonesia belum memuaskan. Ratusan triliun rupiah dihabiskan, padahal angka ini sebetulnya bisa ditekan bila Kementerian Kesehatan bersama BPJS bisa terus melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan, termasuk untuk kanker,” lanjut dr. Ronald saat ditemui Suara.com, Senin (15/7/2019), di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam acara yang sama, Dr. A. Hamid Rochanan, SpB-KBD, MKes, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) memberikan pemaparan mengenai perkembangan penatalaksanaan kanker, terutama kanker kolorektal.
"Kemajuan standar penatalaksanaan kanker yang meningkatkan hasil terapi hanya akan bermakna jika bisa diakses oleh pasien yang membutuhkannya. Kanker adalah penyakit katastropik, yang bukan saja membuat pasien terbebani karena penyakitnya, tetapi juga karena pembiayaan terapinya. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menjembatani akses terhadap standar terapi kanker, terutama di era JKN," jelas dokter Hamid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining