Suara.com - Produk No Palm Oil Laris di Pasaran, BPOM: Itu Produk Ilegal
Produk kosmetik dan makanan yang tidak menggunakan minyak kelapa sawit kini sedang tren. Namun menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk-produk yang memiliki label No Palm Oil merupakan produk ilegal. Kok bisa?
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, memastikan semua produk dalam dan luar negeri (import) yang mencantumkan label 'No Palm Oil' atau bebas minyak kelapa sawit adalah produk ilegal dan dilarang edar.
"Setiap ada produk yang Anda temui di pasaran, produk pangan olahan, bisa juga kosmetik, ada kalimat tidak mengandung sawit, itu adalah satu produk yang ilegal," ujar Penny K. Lukito saat konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Jalan Percertakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Penny mengajui bahwa produk 'no palm oil' tengah jadi tren, karena dianggap merusak lingkungan dan kesehatan. Tapi itu semua belum terbukti secara ilmiah atau dengan penelitian, karena tidak melulu kandungan minyak sawit berbahaya.
Mengingat industri kelapa sawit salah satu ekspor yang diunggulkan Indonesia, Penny mengimbau masyarakat untuk tidak asal termakan tren yang berkembang dan perlu mencermati fakta. Sebab menurutnya, penggunaan label yang mencantumkan atau tidak mencantumkan suatu zat dilarang oleh BPOM.
"Dikaitkan dengan implikasinya, apabila kita mencantumkan no palm oil tersebut, karena berdasarkan peraturan Badan POM yang ada, dikaitkan dengan label dilarang untuk mencantumkan pernyataan tidak mengandung sesuatu atau mengandung sesuatu," jelas Penny.
Jika pun mau mengklaim tidak mengandung zat tertentu atau sebaliknya, maka harus diperkuat dengan data atau diuji di laboratorium BPOM. Aturan itu sesuai dengan Aturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan dan Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan.
Baca Juga: Bahaya Mikroplastik Tak Terhindari, BPOM Beri 5 Tips Gunakan Wadah Plastik
Penny juga memastikan apabila kedapatan produk impor yang masih menggunakan label tersebut maka produk itu dipastikan ilegal dan akan dilakukan tindakan hukum. Sedangkan produk olahan UMKM yang sebagian besar tidak selalu melaui BPOM tapi hanya dinas terkait, maka akan diberikan sosialisasi pembinaan pelaku usaha.
Keputusan ini telah disepakati lintas sektor BPOM, pengusaha, asosiasi, industri maupun universitas yang akan memberikan bukti dari sisi ilmiah bahwa minyak sawit tidak berbahaya selama memastikan standar dan pengelolaan industri yang tepat.
"Kita akan mengkampanyekan secara masif intensif, mengedukasi pelaku usaja pada masyarakat tentang menegakkan aturan tidak boleh mencantumkan no palm oil," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia