Suara.com - Produk No Palm Oil Laris di Pasaran, BPOM: Itu Produk Ilegal
Produk kosmetik dan makanan yang tidak menggunakan minyak kelapa sawit kini sedang tren. Namun menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk-produk yang memiliki label No Palm Oil merupakan produk ilegal. Kok bisa?
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, memastikan semua produk dalam dan luar negeri (import) yang mencantumkan label 'No Palm Oil' atau bebas minyak kelapa sawit adalah produk ilegal dan dilarang edar.
"Setiap ada produk yang Anda temui di pasaran, produk pangan olahan, bisa juga kosmetik, ada kalimat tidak mengandung sawit, itu adalah satu produk yang ilegal," ujar Penny K. Lukito saat konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Jalan Percertakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Penny mengajui bahwa produk 'no palm oil' tengah jadi tren, karena dianggap merusak lingkungan dan kesehatan. Tapi itu semua belum terbukti secara ilmiah atau dengan penelitian, karena tidak melulu kandungan minyak sawit berbahaya.
Mengingat industri kelapa sawit salah satu ekspor yang diunggulkan Indonesia, Penny mengimbau masyarakat untuk tidak asal termakan tren yang berkembang dan perlu mencermati fakta. Sebab menurutnya, penggunaan label yang mencantumkan atau tidak mencantumkan suatu zat dilarang oleh BPOM.
"Dikaitkan dengan implikasinya, apabila kita mencantumkan no palm oil tersebut, karena berdasarkan peraturan Badan POM yang ada, dikaitkan dengan label dilarang untuk mencantumkan pernyataan tidak mengandung sesuatu atau mengandung sesuatu," jelas Penny.
Jika pun mau mengklaim tidak mengandung zat tertentu atau sebaliknya, maka harus diperkuat dengan data atau diuji di laboratorium BPOM. Aturan itu sesuai dengan Aturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan dan Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan.
Baca Juga: Bahaya Mikroplastik Tak Terhindari, BPOM Beri 5 Tips Gunakan Wadah Plastik
Penny juga memastikan apabila kedapatan produk impor yang masih menggunakan label tersebut maka produk itu dipastikan ilegal dan akan dilakukan tindakan hukum. Sedangkan produk olahan UMKM yang sebagian besar tidak selalu melaui BPOM tapi hanya dinas terkait, maka akan diberikan sosialisasi pembinaan pelaku usaha.
Keputusan ini telah disepakati lintas sektor BPOM, pengusaha, asosiasi, industri maupun universitas yang akan memberikan bukti dari sisi ilmiah bahwa minyak sawit tidak berbahaya selama memastikan standar dan pengelolaan industri yang tepat.
"Kita akan mengkampanyekan secara masif intensif, mengedukasi pelaku usaja pada masyarakat tentang menegakkan aturan tidak boleh mencantumkan no palm oil," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru