Suara.com - Sah! Solusi Defisit BPJS Kesehatan Gunakan Iuran Baru
Setelah bertemu dalam rapat koordinasi dengan menteri-menteri terkait, Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi memastikan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Sudah diambil kesepakatan dan kesepakatannya bulat, intinya bahwa Perpres Nomor 75 tahun 2019 dilaksanakan seperti apa adanya," ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2020)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan akan memberlakukan sepenuhnya Perpres tersebut tanpa ada pengecualian. Setelah sebelumnya terjadi simpangsiur dan alternatif skema solusi agar BPJS Kesehatan keluar dari belenggu defisit keuangan.
"Itu semua sepakat seperti yang disampaikan pak menko, seperti perpres 75 tahun 2019 diberlakukan penuh sebagaimana mestinya," tutuh Fachmi mengiyakan.
Ini artinya kenaikan menjadi sah, dimana ruang perawatan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 satu orang perbulan.
Sedangkan masyarakat merasa hal ini menjadi berat, karena sebagian merupakan peserta mandiri atau perserta bukan penerima upah (PBPU). Fahmi kemudian memberi opsi mereka boleh turun kelas, tanpa mengurangi pelayanan yang diberikan rumah sakit.
"Untuk kelas I kalau dirasakan berat itu opsinya bisa turun kelas, kami di BPJS kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya dengan kemampuan daya beli masyarakat dengan iuran kelas yang berada di bawahnya," paparnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Warga Depok Ramai-ramai Urus Penurunan Kelas Iuran BPJS
"Pelayanan medik itu sama tidak berubah tetap sama, tidak ada perbedaan pelayanan walaupun turun kelas. Nah, kelas I bisa turun ke kelas II, kelas II ke kelas III," lanjutnya.
Sedangkan, di kelas III mereka yang merasa tidak mampu akan dibantu kementerian sosial, dimana nantinya bisa diajukan dan didata dengan prosedur yang berlaku. Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras memang mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan update data, orang-orang yang perlu mendapatkan bantuan sosial kesehatan ini.
"Jadi saat ini sudah ada data terpadu secara sosial nanti kita akan terus melakukan updating. Intinya bahwa semua yang terkait dengan bantuan harus masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ini. Kemudian juga harus ada NIK-nya, itu kalau nanti ada yang dimasukkan tentu harus ada yang dikeluarkan," imbuh Sekjen Kemensos Hartono Laras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi