Suara.com - Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk bagi seluruh WNA dari semua negara per 1 Januari 2021, terkait munculnya varian baru virus Corona yang disebut menular lebih cepat. Namun aturan tersebut dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat Menteri ke atas, dan harus disertai penerapan protokol pencegahan virus corona secara ketat.
WNA yang tiba di Indonesia hingga tanggal 31 Desember 2020 masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya, yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia. Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyebutkan bahwa terkait penutupan pintu masuk bagi WNA ini, perlu ada pengaturan, sehingga melibatkan juga Kementerian Luar Negeri.
"Hubungan diplomatik antar-negara harus tetap dijaga, pada saat yang bersamaan ekonomi juga sudah mulai berjalan maka dari itu koordinasi dari semua aspek itu menjadi satu kesatuan,” terangnya dalam dialog bertajuk ‘Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing’ yang dilakukan secara daring, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, dia juga menggarisbawahi pentingnya pembuatan kebijakan yang berdasarkan bukti ilmiah yang juga diakui di komunitas internasional.
“Kita juga lihat risiko, jadi risk-based, kalau risiko tinggi kita lakukan tindakan. Dan harus coherent atau sinkron, aturan di WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), di internasional diatur seperti itu, maka kita ikuti aturan itu dan waktunya limited,” lanjut Wiku.
Kebijakan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia bagi WNA diberlakukan mulai 1 hingga 14 Januari, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 4 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi COVID-19.
Menurut Wiku, batas waktu pemberlakuan itu bisa saja nantinya diperpanjang, ataupun diberhentikan, karena semua proses pertimbangan bergantung pada keadaan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Presiden sangat peduli dan bereaksi cepat melihat perkembangan dunia, maka dari itu kebijakan-kebijakan ini dibuat dalam rangka menjaga wilayah Indonesia agar masyarakatnya tidak tertular dan terjadi percepatan (penyebaran varian baru Covid-19) seperti di Inggris,” kata Wiku.
Baca Juga: Cegah Varian Baru Covid, Bandara SSK II Hanya Layani Penerbangan Domestik
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan