Suara.com - Filipina melarang pelancong dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari sebagai langkah untuk mencegah varian baru virus corona masuk ke negaranya.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (29/12/2020) keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Transportasi Filipina pada Selasa (29/12).
Peraturan tersebut berlaku mulai 29 Desember hingga 15 Januari dan mencakup warga Filipina dan orang asing yang datang dari "negara-negara berbendera", jelas kementerian transportasi.
Negara-negara yang ditandai tersebut diantaranya adalah Prancis, Australia, Kanada, Jerman, Afrika Selatan, Singapura, dan Jepang.
Dengan lebih dari 470.000 infeksi dan 9.124 kematian, Filipina memiliki jumlah kasus dan korban Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.
Pejabat kesehatan Filipina mengatakan larangan perjalanan tersebut dapat diperluas untuk banyak negara jika mereka melaporkan keberadaan varian baru Covid-19.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin memperpanjang pembatasan di ibu kota Manila hingga akhir Januari untuk mencegah penyebaran Covid-19 setelah perayaan Natal.
Wilayah ibu kota, yang menyumbang 40 persen dari output ekonomi negara dan merupakan rumah bagi setidaknya 12 juta orang, masih menjadi hotspot Covid-19 di Filipina.
Dalam pidatonya, Duterte menempatkan wilayah ibu kota, kota kelahirannya, Kota Davao, dan delapan daerah lainnya di bawah tindakan karantina parsial selama Januari.
Baca Juga: Potret SPBU Unik, Cara Isi Bahan Bakarnya Mirip di Bengkel-bengkel
"Tinggallah di rumah jika memungkinkan, jika Anda bisa. Itu demi kebaikan Anda sendiri," kata Duterte.
Filipina sebelumnya memberlakukan pembatasan dan kemudian memperpanjang larangan penerbangan dari Inggris seiring dengan ditemukannya varian virus Covid-19 yang lebih menular di negara tersebut.
Varian virus corona baru, yang oleh para ilmuwan Inggris disebut VUI - 202012/01 belum ditemukan di Filipina hingga saat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka