Suara.com - Filipina melarang pelancong dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari sebagai langkah untuk mencegah varian baru virus corona masuk ke negaranya.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (29/12/2020) keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Transportasi Filipina pada Selasa (29/12).
Peraturan tersebut berlaku mulai 29 Desember hingga 15 Januari dan mencakup warga Filipina dan orang asing yang datang dari "negara-negara berbendera", jelas kementerian transportasi.
Negara-negara yang ditandai tersebut diantaranya adalah Prancis, Australia, Kanada, Jerman, Afrika Selatan, Singapura, dan Jepang.
Dengan lebih dari 470.000 infeksi dan 9.124 kematian, Filipina memiliki jumlah kasus dan korban Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.
Pejabat kesehatan Filipina mengatakan larangan perjalanan tersebut dapat diperluas untuk banyak negara jika mereka melaporkan keberadaan varian baru Covid-19.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin memperpanjang pembatasan di ibu kota Manila hingga akhir Januari untuk mencegah penyebaran Covid-19 setelah perayaan Natal.
Wilayah ibu kota, yang menyumbang 40 persen dari output ekonomi negara dan merupakan rumah bagi setidaknya 12 juta orang, masih menjadi hotspot Covid-19 di Filipina.
Dalam pidatonya, Duterte menempatkan wilayah ibu kota, kota kelahirannya, Kota Davao, dan delapan daerah lainnya di bawah tindakan karantina parsial selama Januari.
Baca Juga: Potret SPBU Unik, Cara Isi Bahan Bakarnya Mirip di Bengkel-bengkel
"Tinggallah di rumah jika memungkinkan, jika Anda bisa. Itu demi kebaikan Anda sendiri," kata Duterte.
Filipina sebelumnya memberlakukan pembatasan dan kemudian memperpanjang larangan penerbangan dari Inggris seiring dengan ditemukannya varian virus Covid-19 yang lebih menular di negara tersebut.
Varian virus corona baru, yang oleh para ilmuwan Inggris disebut VUI - 202012/01 belum ditemukan di Filipina hingga saat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu