Suara.com - Keputusan akhir pembelajaran tatap muka harus mendapatkan persetujuan kepala daerah, pihak sekolah hingga orangtua.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga.
Kata Menteri Bintang, jika sekolah tidak mendapat persetujuan, maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih tetap harus dijalankan.
"Lima syarat itu adalah Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya," Menteri Bintang berdasarkan keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (15/2/2021).
Sebelumya pada 20 November 2020, pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau pembelajaran tatap muka lewat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri.
SKB tersebut berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Itu artinya, tidak semua sekolah serta merta dapat membuka pembelajaran tatap muka.
Selain itu ada dalam pembukaan sekolah tatap muka, peran para ibu dibutuhkan agar protokol kesehatan bisa dijalankan anaknya saat di sekolah.
Apalagi sekolah bisa jadi lokasi penularan dan anak jadi salah satu kelompok berisiko terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Muncul Penolakan Sekolah Tatap Muka di Batam, Begini Kata Wali Kota
"Pertama dan utama, ibu bersama-sama dengan ayah harus memberikan pemahaman yang utuh kepada anak mengenai virus ini dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi keselamatan bersama,” tutur Menteri Bintang.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, khususnya setelah vaksin Covid-19 sudah disuntikkan dan disebarkan ke seluruh pelosok tanah air.
Sehingga aktivitas anak-anak bisa kembali normal seperti sediakala, dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Terus semangat dan terus terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan Protokol Kesehatan Keluarga."
"Marilah kita mendukung proses vaksinasi agar persebaran Covid-19 dapat dikendalikan demi Indonesia sehat. Jaga diri, jaga sesama, jaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Menteri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!