Suara.com - Keputusan akhir pembelajaran tatap muka harus mendapatkan persetujuan kepala daerah, pihak sekolah hingga orangtua.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga.
Kata Menteri Bintang, jika sekolah tidak mendapat persetujuan, maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih tetap harus dijalankan.
"Lima syarat itu adalah Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya," Menteri Bintang berdasarkan keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (15/2/2021).
Sebelumya pada 20 November 2020, pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau pembelajaran tatap muka lewat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri.
SKB tersebut berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Itu artinya, tidak semua sekolah serta merta dapat membuka pembelajaran tatap muka.
Selain itu ada dalam pembukaan sekolah tatap muka, peran para ibu dibutuhkan agar protokol kesehatan bisa dijalankan anaknya saat di sekolah.
Apalagi sekolah bisa jadi lokasi penularan dan anak jadi salah satu kelompok berisiko terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Muncul Penolakan Sekolah Tatap Muka di Batam, Begini Kata Wali Kota
"Pertama dan utama, ibu bersama-sama dengan ayah harus memberikan pemahaman yang utuh kepada anak mengenai virus ini dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi keselamatan bersama,” tutur Menteri Bintang.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, khususnya setelah vaksin Covid-19 sudah disuntikkan dan disebarkan ke seluruh pelosok tanah air.
Sehingga aktivitas anak-anak bisa kembali normal seperti sediakala, dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Terus semangat dan terus terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan Protokol Kesehatan Keluarga."
"Marilah kita mendukung proses vaksinasi agar persebaran Covid-19 dapat dikendalikan demi Indonesia sehat. Jaga diri, jaga sesama, jaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Menteri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya
-
Etawanesia dan Etawalin: Rekomendasi Susu Kambing Etawa Unggulan, Paling Diminati 2 Tahun Terakhir