Suara.com - Keputusan akhir pembelajaran tatap muka harus mendapatkan persetujuan kepala daerah, pihak sekolah hingga orangtua.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga.
Kata Menteri Bintang, jika sekolah tidak mendapat persetujuan, maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih tetap harus dijalankan.
"Lima syarat itu adalah Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya," Menteri Bintang berdasarkan keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (15/2/2021).
Sebelumya pada 20 November 2020, pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau pembelajaran tatap muka lewat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri.
SKB tersebut berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Itu artinya, tidak semua sekolah serta merta dapat membuka pembelajaran tatap muka.
Selain itu ada dalam pembukaan sekolah tatap muka, peran para ibu dibutuhkan agar protokol kesehatan bisa dijalankan anaknya saat di sekolah.
Apalagi sekolah bisa jadi lokasi penularan dan anak jadi salah satu kelompok berisiko terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Muncul Penolakan Sekolah Tatap Muka di Batam, Begini Kata Wali Kota
"Pertama dan utama, ibu bersama-sama dengan ayah harus memberikan pemahaman yang utuh kepada anak mengenai virus ini dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi keselamatan bersama,” tutur Menteri Bintang.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, khususnya setelah vaksin Covid-19 sudah disuntikkan dan disebarkan ke seluruh pelosok tanah air.
Sehingga aktivitas anak-anak bisa kembali normal seperti sediakala, dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Terus semangat dan terus terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan Protokol Kesehatan Keluarga."
"Marilah kita mendukung proses vaksinasi agar persebaran Covid-19 dapat dikendalikan demi Indonesia sehat. Jaga diri, jaga sesama, jaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Menteri Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya