Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dilaksanakan mulai tanggal 13 Januari 2021 kemarin. Tahukah anda bagaimana cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah?
Untuk diketahui, orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo. Lalu pada tanggal 14 Januari 2021 dilanjutkan untuk kelompok pertama yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi.
Bagi kelompok prioritas yang mendapatkan vaksinasi gratis ini, perlu memperhatikan cara mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan Juknis, yaitu melakukan registrasi. Nah, berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19. Simak baik-baik informasi di bawah ini.
Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis
1. Melalui Notifikasi SMS
Pertama, adalah melalui notifikasi SMS. Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, bahwa para calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.
Jika terpilih menjadi kelompok prioritas dalam program vaksinasi Covid-19, calon penerima vaksin akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.
"Nama xxx dengan NIK xxx. Anda calon penerima vaksin Covid-19. Vaksin yang aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga. Ayo cek di Pedulilindungi.id," begitulah isi SMS blast tersebut.
2. Melalui Layanan Peduli Lindungi
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan KIPI Serius Hingga Saat Ini
Selain melalui notifikasi SMS, cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 juga bisa dilakukan melalui layanan online. Layanan yang dimaksudkan, adalah Layanan Peduli Lindungi melalui aplikasi dan situs website resminya. Jika melalui Aplikasi PeduliLindungi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pertama, install aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store (Android) atau Apple Store (IOS).
- Di halaman awal PeduliLindungi ketuk menu "Jadi Partisipan", lalu masukkan nomor ponsel dan nama lengkap, ketuk "kirim OTP".
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS lalu ketuk "verifikasi".
- Kemudian PeduliLindungi akan meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS). Lalu, ketuk "menuju beranda" di halaman beranda.
- Pilih menu Vaksin Covid-19, dan lanjutkan registrasi dan jika belum gilirannya akan ada pemberitahuan.
- Pemberitahuannya adalah “Maaf. Registrasi Vaksinasi Covid-19 masih menunggu pengumuman dari pemerintah".
3. Melalui Babinsa/Babinkamtibmas
Bagi yang tidak memiliki ponsel, cara untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bisa dengan melakukan verifikasi melalui Babinsa/Babinkamtibmas. Verifikasi ini akan dibantu dan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta puskesmas setempat.
Kompilasi data sasaran penerima vaksin Covid-19 bagi yang tidak memiliki ponsel sudah termaktub di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Cara Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19
Bagi yang sudah mendapatkan notifikasi dan melakukan pengecekan, maka tahap selanjutnya adalah registrasi. Calon penerima vaksin diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan vaksinasi melalui SMS 1199 atau UMB *119# setelah mendapat SMS notifikasi dari PEDULICOVID.
Berita Terkait
-
Disuntik Vaksin Sinovac, Dua Tenaga Kesehatan Pusing dan Pegal
-
Gus Miftah ke Penolak Vaksin: Curiga Terus, Bantuan Covid Daftar Pertama
-
Komnas KIPI Ungkap Belum Ada Laporan Efek Samping Serius Vaksinasi Covid-19
-
Update Covid-19 Global: India Mulai Vaksinasi, China Bangun Rumah Sakit
-
Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan KIPI Serius Hingga Saat Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya