Suara.com - Otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada hari Kamis menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah laporan pembekuan darah di antara beberapa orang yang telah menerima inokulasi.
Otoritas Kesehatan Denmark pada Kamis menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca selama 14 hari.
Ini mengikuti laporan dari "kasus serius pembekuan darah di antara orang yang divaksinasi," sebuah pernyataan berbunyi. Demikian seperti dilansir dari DW.
Namun, otoritas tidak mengatakan ada hubungan langsung antara vaksin dan pembekuan darah, pada saat ini.
"Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh," kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke di Twitter.
Polly Roy, ahli virus di London School of Hygiene and Tropical Medicine, mengatakan kepada DW bahwa dia yakin penggumpalan itu, "mungkin bukan karena vaksin itu sendiri."
"Mungkin mereka punya masalah mendasar," kata Roy.
Tak lama setelah pengumuman Denmark, Islandia dan Norwegia mengikuti dan berhenti memberikan vaksin.
Italia juga bergerak pada hari Kamis untuk melarang gelombang vaksin Covid-19 AstraZeneca menyusul laporan "dari beberapa efek samping yang serius." Regulator obat negara itu menekankan, bahwa saat ini tidak ada hubungan yang pasti antara dugaan efek samping dan pemberian dosis.
Baca Juga: Orang Ini Disuntik Vaksin COVID-19 AstraZeneca Meninggal Dunia
Badan Obat Denmark mengatakan telah meluncurkan penyelidikan terhadap vaksin tersebut.
Penyelidikan sedang dilakukan oleh lembaga terkait di negara-negara Uni Eropa lainnya serta Badan Obat-obatan Eropa (European Medicines Agency / EMA).
EMA bertanggung jawab atas evaluasi dan pengawasan produk obat-obatan di 27 negara anggota UE.
"Kami dan Badan Obat-obatan Denmark harus menanggapi laporan kemungkinan efek samping yang serius, baik dari Denmark dan negara-negara Eropa lainnya," kata direktur Otoritas Kesehatan Denmark, Soren Brostrom, dalam sebuah pernyataan.
AstraZeneca mengatakan suntikannya tunduk pada kontrol kualitas yang ketat dan ketat, menambahkan bahwa "tidak ada kejadian buruk serius yang dikonfirmasi terkait dengan vaksin."
"Saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi menyebabkan kondisi ini, yang tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin ini," kata EMA dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala
-
Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter
-
Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran