Suara.com - Sejak awal Covid-19 diketahui sebagai penyakit pernapasan. Mereka yang terinfeksi seringkali mengalami gangguan pernapasan hingga kesulitan untuk bernapas. Tidak jarang juga merasa sesak.
Cara seorang mendapatkan gejala sangat bergantung pada cara virus mulai menginfeksi organ vital Anda. Sesak napas, misalnya, merupakan sensasi yang sulit ditemui jika terjadi peradangan dan gangguan pada fungsi paru-paru.
Karena virus penyebab Covid-19 menyerang jaringan dan lapisan paru-paru, virus juga menyebar dengan cepat dan merusak saluran udara. Sistem kekebalan tubuh akibat serangan virus juga melepaskan sel-sel yang menyebar bersamaan dengan peradangan, sehingga menyulitkan Anda untuk bernapas.
Sesak napas juga dapat mengganggu fungsi paru-paru dalam mengangkut nutrisi penting, cairan dan yang terpenting, suplai oksigen dan menyebabkan penumpukan racun yang dapat membawa komplikasi tambahan. Kekurangan aliran oksigen juga menyebabkan kejenuhan dan dapat memengaruhi aliran darah juga.
Semua faktor ini, menggabungkan kesulitan bernapas dan menyebabkan gejala pernapasan lainnya.
Sekali lagi, sesak napas adalah tanda keparahan Covid-19 dan bisa menjadi indikator cepat kasus Covid-19 ringan berubah menjadi buruk.
Meskipun sebagian besar disebabkan oleh virus SARS-COV-2 yang menyerang paru-paru dan bagian dada, orang yang menderita beberapa kondisi lebih rentan untuk mendapatkan konsekuensi yang ditakuti ini.
Tingkat BMI yang tinggi dan obesitas, salah satunya, dapat menyebabkan beban ekstra di dada dan paru-paru serta memberi tekanan lebih pada otot yang bertanggung jawab untuk melakukan fungsi pernapasan. Pada Covid-19, tingkat peradangan dan sitokin yang tinggi juga dapat menimbulkan masalah.
Orang yang menderita gangguan pernapasan kronis, atau infeksi paru juga berisiko dua kali lipat. Beberapa infeksi saluran pernapasan, seperti pneumonia, bronkitis, PPOK dapat menyebabkan banyak iritasi, yang membuat saluran udara menjadi sesak dan menyebabkan kesulitan bernapas.
Baca Juga: Tambah Lima Daerah, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak