Suara.com - Kabar gembira untuk semua warga DKI Jakata dan yang berdomisili hingga yang bekerja di ibu kota, karena bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 gratis.
Kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakata, seperti pamflet yang disebar akun Instagram resmi berikut, Selasa 9 Juni 2021.
Dalam pamflet itu disebutkan siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas bisa mendapat vaksin di semua fasilitas vaksinasi DKI Jakarta. Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan adalah buatan AstraZeneca dari Oxford University Inggris.
Sedangkan syarat untuk divaksinasi cukup berusia 18 tahun ke atas dan membawa KTP bagi warga DKI Jakarta atau keterangan domisili dari perusahaan maupun RT/RW setempat. Berikut daftar beberapa fasilitas vaksinasi di DKI Jakarta, yang bisa didatangi:
1. Wilayah Kecamatan Pancoran (10 hingga 25 Juni 2021)
SMA Percik
- Warga kelurahan Pancoran, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Durentiga, pukul 09.30 hingg 10.30 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Kalibata, pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
GOR Pengadegan
- Warga kelurahan Cikoko, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Rajawali, pukul 09.30 hingg 10.30 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Pengadegan, pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
2. Wilayah Kecamatan Sawah Besar
- GOR Mangga Dua Selatan, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Kelurahan Karang Anyar, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
- Kelurahan Kartini, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
- Kelurahan Gunung Sahari Utara, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
- Puskesmas kelurahan Pasar Baru, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
Baca Juga: Jalani Vaksinasi, Ngadilah Tak Lagi Waswas Berjualan di Pasar Bantul
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern