Suara.com - Ibu hamil akhirnya diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19. Pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil diprioritaskan di daerah dengan tingkat penularan tinggi dan dilaksanakan mulai 2 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi bagi ibu hamil juga akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 berbasis mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Adapun beberapa syarat dan kriteria yang lebih ketat perlu dipenuhi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi, yakni:
- Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu.
- Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi
- Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90mmHg dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan
- Jika memiliki riwayat penyakit jantung, asma, diabetes, hipertiroid, penyakit hati dan ginjal kronik harus dalam kondisi terkontrol
- Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa
- Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus mendapat perhatian khusus, terlebih setelah vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil [Foto: Antara]
Vaksinasi ini nantinya tidak hanya berguna untuk melindungi ibu hamil, namun juga sang bayi.
Sebab, sebuah studi yang dilakukan oleh Weill Cornell Medicine dan New York-Presbyterian telah menunjukkan bahwa wanita yang telah menerima vaksin kehamilan meneruskan antibodi pelindung untuk bayi mereka melalui tali pusar.
Dikutip dari Independent, dari 122 responden wanita, para peneliti melaporkan bahwa 99 persen bayi baru lahir memiliki antibodi setelah ibu mereka menerima kedua dosis vaksin, dan 44 persen bayi memiliki antibodi, bahkan saat baru mendapat satu dosis.
Antibodi adalah protein pelindung yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh untuk membantu mendeteksi zat berbahaya, yang disebut antigen, yang dapat menyebabkan penyakit akibat Covid-19.
Sehingga jika ibu hamil sudah memenuhi syarat di atas, maka disarankan untuk segera mendapat suntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Luhut Harap Aktivitas Ekonomi Dibuka pada September, Asalkan...
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban