Suara.com - Pembelajaran Tatap Muka alias PTM Terbatas diharapkan tidak hanya dilakukan oleh sekolah tingkat dasar hingga atas.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga meminta perguruan tinggi di daerah berstatus PPKM Level 3, 2, dan 1 untuk segera membuka kampus.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pedoman pembukaan kampus untuk kuliah tatap muka sudah diatur dalam Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Pemerintah mendorong institusi perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 untuk memulai PTM Terbatas sesuai surat edaran Dirjen Dikti Kemendikbudristek 4/2021," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).
Dia menyebut, mahasiswa Indonesia juga terancam ketinggalan pelajaran dan kesehatan mental karena selama 1,5 tahun terakhir kuliah online.
"Demi menekan resiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa," tegasnya.
Kampus yang akan dibuka untuk pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, pratikum, studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kuliah tatap muka harus mendapatkan izin dari Orang tua atau wali bagi mahasiswa, maka kampus wajib menyediakan sistem pembelajaran hybrid atau online dan offline.
Penggunaan ruang maksimal 50 persen kapasitas ruangan/kelas/laboratorium, dan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M.
Baca Juga: Cegah Klaster Sekolah, Satgas COVID-19 Minta PTM Terbatas Dilakukan dengan Aman
Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan.
"Jika ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di perguruan tinggi, pemimpin perguruan tinggi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi positif Covid-19 sampai kondisi aman," tutupnya.
Berita Terkait
-
Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?
-
Ketika Pendidikan Dianggap Scam, Siapa yang Akan Menopang Hidup Kita?
-
Bos Lulusan SD, Pegawainya Sarjana: Benarkah Kuliah Percuma?
-
Ingin Kuliah Singkat dan Siap Berkarier? Simak Cara Bergabung di Universitas Nusa Mandiri 2026
-
4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya